a a a a a
News Update Kementerian ESDM Segera Bentuk Tim Pengawas Pembangunan Smelter
News

Kementerian ESDM Segera Bentuk Tim Pengawas Pembangunan Smelter

Kementerian ESDM Segera Bentuk Tim Pengawas Pembangunan Smelter
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk tim pengawas pembangunan fasilitas pengolahan‎ dan pemurnian mineral (smelter). Tim ini akan mengawal pembangunan smelter dari perusahaan mineral sehingga bisa selesai sesuai dengan target lima tahun.

Direktur Pembinaan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, Kementerian ESDM sedang membahas kriteria verifikator independen yang akan mengawasi pembangunan smelter.

Pemerintah ke depan perlu independent verifikator. Nah, itu yang belum selesai," kata Bambang, di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Dalam pekan ini, kiteria verifikator harus sudah ditentukan sehingga tim pengawas pembangunan smelter bisa segera dibentuk. Diharapkan tim sudah tersedia sehingga bisa mengawasi jika ada perusahaan yang ingin membangunan smelter.

"Saya dapat laporan jika tim tersebut sudah bisa selesai dibentuk mingu-minggu ini. Jadi pembentukan segera ini agar tak menghambat kegiatan teman-teman di lapangan," tutur Bambang.

Menteri ESDM Ignasius Jonan akan menerbitkan keputusan sebagai payung hukum pengaturan tata cara pengawasan pembangunan smelter. Rencana tersebut akan dielaborasi dengan pengawas pembangunan yang sebelumnya telah dibentuk.

"Jadi nanti masuk bagian keputusan menteri itu seperti tata caranya, SOP, bagian itu. Sebenarnya sudah ada, tapi dielaborasi apakah penunjukan, apakah itu nanti bagian proses tahapan," jelasnya.

Untuk diketahui, pembangunan smelter merupakan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan tambang mineral yang ingin mendapat izin ekspor mineral olahan konsentrat.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara dan turunannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017.

Dalam aturan tersebut, pembangunan smelter akan ditinjau setiap ‎enam bulan, agar rampung sesuai target lima tahun. Jika pembangunan tidak menunjukan kemajuan, pemerintah akan mencabut izin ekspor konsentrat. (Pew/Gdn)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT