a a a a a
News Update Kementerian ESDM diduga lepas tangan soal pailitnya Koba Tin
News

Kementerian ESDM diduga lepas tangan soal pailitnya Koba Tin

Kementerian ESDM diduga lepas tangan soal pailitnya Koba Tin
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga tidak memakai hak nya dalam pengadilan atas pailitnya Koba Tin. Padahal, ada beberapa kewajiban yang harus dijalankan Koba Tin dari soal reklamasi paska tambang dan saham 25% PT Timah Tbk yang masih bercokol di sana.

Sebelumnya, PT Timah Tbk (TINS) mendengar bahwa Koba Tin sudah pailit. Implikasi dari pailit adalah badan hukum sudah bubar dan semua kewajiban Koba Tin gugur.


Asal tahu saja, kontrak karya Koba Tin mencakup areal pertambangan seluas 41.510 hektare (ha). Kontrak karya Koba Tin berlangsung sejak 16 Oktober 1971 dan telah berakhir pada Maret 2013.

Padahal, Koba Tin masih punya paska tambang, pembayaran kreditur, dan TINS memiliki saham 25% di Koba Tin. Melihat hal itu, Ahmad Redi Pengamat Hukum Bisnis Tambang dari Inversitas Tarumanegara mengatakan, pailit menjadi salah satu modus perusahaan untuk menghapus kewajiban pada negara.

"Saya menduga, pemerintah tidak mengajukan haknya ke pengadilan karena sense of crisis seperti ini seringkali tidak menjadi perhatian Kementerian ESDM," kata dia ke Kontan.co.id, Kamis (18/6).

Dia mengatakan ini adalah kecelakaan besar bagi tata kelola pertambangan di Indonesia sebelum mereka melakukan reklamasi paska tambang, badan hukum sudah bubar. "Celakanya, bila pailit maka tak akan mudah meminta tanggung jawab karena badan hukum sudah bubar," ungkap dia.

Redi bilang, kewajiban reklamasi dan pascatambang merupakan kewajiban perusahaan, sedangkan pengawasan ada di Pemerintah dan pemda provinsi.

Perlu dipastikan, kata Redi, bahwa Koba Tin telah membayar dana jaminan reklamasi dan paska tambang, bila tidak maka sangat merugikan masyarakat sekitar tambang dan Pemerintah karena tentu kerusakan lingkungan tidak dapat dipulihkan dari dana yang berasal dar dana reklamasi dan dana paska tambang yang menjadi tanggung jawab Koba Tin.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengaku sudah mendapatkan dana US$ 1,8 juta dari Koba Tin untuk reklamasi paska tambang. Kata Redi, dana tersebjut dihitung berdasarkan Rencana Reklamasi dan Paska Tambang yang proposalnya disetujui oleh Pemerintah.

Baca Juga: Ada kabar sudah pailit, PT Timah Tbk akan tetap tagih saham 25% di Koba Tin

"Angka US$ 1,8 juta harus dianggap cukup karena itu sudah di-acc oleh KESDM dimana Koba Tin sudah mengajukan dokumen rencana reklamasi dan paska tambang," kata dia.

Sedangkan Koba Tin sudah pailit, Redi menurutkan, semua harta perusahaan akan diurus oleh kurator yg ditunjuk negara.

"Siapa yang berhak untuk mendapatkan pembayaran dari hasil pengurusan aset Koba Tin ditetapkan pengadilan ketika perusahaan dinyatakan pailit oleh pengadilan," imbuh dia.

Sebelumnya, Direktur Keuangan TINS Wibisono menyatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus mencari manajemen Koba Tin. "Saya mau temui mereka, saya mau selesaikan masalah ini. Kok saya dengar mereka sudah pailit?" kata dia, Rabu (17/6).

Dia menjelaskan, saat ini aset-aset Koba Tin masih utuh, dari kapal sampai smelter. Bahkan kalau ditaksir asetnya masih miliaran. "Kalau smelter itu digembok saja, kapal masih ada," imbuh Wibisono.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT