a a a a a
News Update Kementerian ESDM masih setop ekspor tiga perusahaan yang lambat bangun smelter
News

Kementerian ESDM masih setop ekspor tiga perusahaan yang lambat bangun smelter

Kementerian ESDM masih setop ekspor tiga perusahaan yang lambat bangun smelter
KKONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum membuka keran ekspor bagi tiga perusahaan tambang yang pembangunan smelternya lambat. Adapun satu perusahaan sudah dibuka karena sudah memberikan laporan perkembangan pembangunan smelter

Sebelumnya, pada pertengahan bulan Agustus 2018 lalu, Kementerian ESDM memberikan sanksi pada tiga perusahaan nikel dan satu perusahaan bauksit berupa penghentian sementara izin ekspor. Selain itu, ada juga satu perusahaan bauksit yang mendapatkan peringatan terakhir, yakni PT Toshida Indonesia.

Adapun, tiga perusahaan nikel yang mendapatkan sanksi tersebut adalah pertama, PT Surya Saga Utama yang realisasinya masih sebesar 39,44%, padahal target progres pembangunan dalam periode 6-12 ke depan ada dalam rentang 40,71%-45,7%.

Kedua, PT Modern Cahaya Makmur, dengan kemajuan fisik di awal sebesar 76,38%, dan memiliki rencana 6-12 bulan sebesar 86,58% -99,75%. Namun, realisasi dalam periode tersebut masih belum ada progres.

Ketiga, PT Integra Mining Nusantara dengan kemajuan fisik di awal sebesar 20%, dan target 6-12 bulan ke depan sebesar 24,87%, namun realisasinya masih belum beranjak dari angka awal. Sedangkan untuk perusahaan bauksit yang mendapatkan sanksi penghentian ekspor sementara adalah PT Lobindo Nusa Persada yang memiliki rencana 6-12 bulan ke depan sebesar 1,07% - 5,84%, namun realisasinya di awal dan pada periode tersebut masih tetap diangka 0%.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit menjelaskan, bahwa sejumlah perusahaan tersebut dikenai sanksi dan peringatan terakhir karena tidak memberikan laporan. Juga karena realisasi yang tidak mencapai target yang telah dipatok dalam periode enam bulan.

Ia menuturkan, tak ada jangka waktu untuk mengubah status tersebut. Sehingga, semuanya bergantung pada komitmen masing-masing perusahaan untuk memenuhi aturan dalam pembangunan smelter dan pelaporan progresnya.

Saat dikonfirmasi KONTAN, Bambang bilang, dari empat perusahaan yang izin ekspornya dihentikan sementara, ada satu perusahaan yang sanksinya telah dicabut. Hal itu karena perusahaan tersebut telah menyampaikan laporan progres pembangunan smelter dan telah diverifikasi.

“Hanya satu yang sudah di buka kembali ekspornya karena sudah menyampaikan laporan, sudah diverifikasi,” kata Bambang kepada KONTAN, Selasa (6/11).

Sayang, Bambang masih belum menyebutkan perusahaan mana yang sanksinya telah dicabut tersebut. Hanya saja, Bambang menyebut bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan nikel.

Sedangkan untuk PT Toshida Indonesia yang mendapatkan peringatan terakhir, Bambang menyebut, perusahaan tersebut pun telah menyampaikan laporan.

“Saya nggak hafal (perusahaan yang sanksi sudah dicabut). Kalau yang peringatan terakhir dia sudah memenuhi. Jadi itu kan cuman peringatan, supaya tidak mengulangi,” imbuhnya.

Alhasil, masih ada dua perusahaan nikel dan satu perusahaan bauksit yang izin ekspornya masih dicabut sementara. Sementara hingga saat ini, Bambang bilang, masih belum ada perusahaan yang dikenai peringatan terakhir atau sanksi pencabutan izin ekspor sementara.

Ia juga menjelaskan, laporan enam bulanan itu bukan tahun kalender, sehingga setiap perusahaan mendapatkan periode pelaporan yang berbeda-beda. “Belum ada (yang dikenai sanksi). Kan nggak bareng enam bulannya, buka tahun kalender,” kata Bambang.

Sedangkan di lain pihak, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono pernah mengemukakan bahwa pembangunan smelter tidak bisa dilihat hanya dari progres fisiknya saja. Ia menyebut, ukuran verifikasi atau penilaiannya ialah ketika perusahaan yang bersangkutan bisa mencapai kemajuan minimal 90% sesuai rencana enam bulan.

Bambang mengatakan, wajar saja jika pada tahun pertama dan kedua belum terlihat progres fisik karena masih dalam masa persiapan, seperti pemenuhan persyaratan administratif, studi dan juga penentuan teknologi.

”Ada studi, manajemen project. Jadi seperti kurva S, tahun pertama dan kedua datar dulu, tiga tahun berikutnya baru terjal. Walau (progresnya) 0,sekian persen, pokoknya setiap enam bulan harus 90% sesuai rencana,” terang Bambang.

Adapun, berdasarkan data dari Kementerian ESDM per 17 September, ada sejumlah perusahaan yang mendapatkan surat teguran. Yakni, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Smelting, PT Rusan Sejahtera, dan PT Genba Multi Mineral.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT