Keran Dibuka Lagi, 9 Perusahaan Ini Lolos Ekspor Nikel
Jakarta, CNBC Indonesia- Evaluasi ekspor nikel yang berlangsung sejak akhir bulan lalu mulai menunjukkan hasil. Dua perusahaan dilarang ekspor, sementara 9 perusahaan dinyatakan bisa kembali ekspor nikel.
Putusan ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, lewat suratnya yang bernomor ND 1076/BC/2019.
Berdasar dokumen yang diterima oleh CNBC Indonesia, putusan ini berdasarkan rapat pada 7 November 2019 pekan lalu di gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan dipimpin langsung oleh Menko Luhut.
Rapat tanggal 7 itu membahas soal nota hasil intelejen (NHI) untuk progres kemajuan smelter masing-masing perusahaan yang mengantongi surat izin ekspor. Tim ESDM juga sudah melakukan inpeksi ke lapangan sejak 29 Oktober hingga 2 November 2019.
Bahwa berdasar hasil inpeksi tersebut, dua perusahaan dinyakan dilarang ekspor yakni PT Tonia Mitra Sejahtera dan PT Toshida Indonesia. "Keputusan hasil rapat pada tanggal 7 November, bahwa 9 perusahaan yang terkena NHI dapat dilayani ekspornya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan apabila kedapatan kadar nikel < 1,7% dan PE atas perusahaan tersebut masih berlaku," tulis dokumen tersebut, yang ditandatangani oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Jumat (8/11/2019).
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.