a a a a a
News Update Ketika Divestasi Freeport Jadi Komoditas Politik Kedua Kubu
News

Ketika Divestasi Freeport Jadi Komoditas Politik Kedua Kubu

Ketika Divestasi Freeport Jadi Komoditas Politik Kedua Kubu
Bisnis.com, JAKARTA - Divestasi saham PT Freeport Indonesia seringkali menjadi amunisi bagi beberapa pihak untuk menyerang pihak tertentu.

Pemerintah, sebagai pihak yang 'berjasa' dalam mendorong divestasi 51% saham Freeport Indonesia, tentu menggunakan isu divestasi anak perusahaan tambang asal Amerika Serikat Freeport-McMoRan, sebagai sebuah prestasi.

Sebaliknya, pihak oposisi, menilai bahwa proses divestasi itu belum tuntas. Apalagi, kondisi perpolitikan di Tanah Air saat ini sedang dalam suasana kompetisi jelang pemilihan presiden dan wakil presiden pada April 2019.

Bagaimana sebenarnya isu soal Freeport Indonesia? Kontrak karya Freeport Indonesia akan berakhir pada 2021. Kenapa pemerintah akan memperpanjang kontrak tersebut?

Dalam dokumen kontrak karya Freeport ada klausul kontrak perusahaan yang menambang di Grasberg itu bisa diperpanjang 2x10 tahun jika tidak ada hal yang harus membuat perusahaan asal AS itu disetop. Dalam pasal 31 KK Freeport, disebutkan bahwa PTFI berhak mendapatkan perpanjangan 2x10 tahun dan pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar.

Jika Pemerintah Indonesia memaksa untuk menghentikan kontrak Freeport, perusahaan itu pasti membawa kasus ini ke arbitrase internasional.

Dokumen KK yang mencantumkan klausul tersebut dibikin pada era Orde Baru. Tentu pemerintahan saat ini tidak bisa disalahkan.

Namun, pemerintah mencoba untuk mencari bagaimana cara agar Indonesia tetap mendapatkan tambahan pendapatan dari Grasberg kendati operasi Freeport Indonesia akan diperpanjang 2x10 tahun.

Pertama, pemerintah mewajibkan Freeport membangun smelter. Tenggat smelter sampai Januari 2022. Namun, belum ada pihak yang dapat memastikan apakah Freeport bersungguh-sungguh membangun smelter di Indonesia.

Kedua, kontrak karya (KK) Freeport diubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Sederhananya, status KK lebih tinggi daripada IUPK. Dengan IUPK, Freeport tidak sejajar dengan posisi negara. Freeport akan tunduk di bawah peraturan perundangan yang berlaku saat ini. IUPK permanen Freeport Indonesia sampai saat ini belum terbit.

Ketiga, divestasi 51% saham Freeport Indonesia. Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki 9,36% saham Freeport Indonesia. Untuk mencapai 51%, pemerintah menunjuk PT Inalum (Persero) untuk mengambil alih 42% saham Freeport. Namun, Inalum harus membayar kepada Freeport dan Rio Tinto senilai US$3,85 miliar untuk menggenapi kepemilikan 51% saham di perusahaan tersebut.

Jadi, kendati operasi Freeport diperpanjang hingga 2041 misalnya, Indonesia sudah menguasai 51% saham, pemegang saham mayoritas, sehingga secara manajemen seharusnya bisa mengendalikan tambang di Papua. Namun, kepemilikan 51% saham Freeport oleh Inalum juga belum rampung.

Pemerintah sudah menggunakan berbagai cara unutk 'menekan' Freeport-McMoRan sehingga tidak begitu saja melenggang hingga 2041.

Mungkin siapapun presidennya akan sulit untuk menghentikan Freeport pada 2021 karena ada klausul KK yang mengharuskan Freeport mendapatkan perpanjangan operasi 2x10 tahun.

Perundingan Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan dimulai sejak Agustus 2017. Akhirnya seluruh pihak sepakat menandatangani beberapa perjanjian antara Inalum, Rio Tinto, dan FCX yang meliputi perjanjian divestasi, perjanjian jual beli saham Rio Tinto, dan perjanjian pengambilalihan saham Freeport Indonesia.

Saat ini, divestasi 51% saham Freeport oleh Inalum memang belum tuntas. Ada beberapa hal yang masih harus dilakukan Inalum.

Pertama, pemenuhan kondisi prasyarat penyelesaian akuisisi saham Freeport Indonesia, Indocopper Investama, dan Rio Tinto ditargetkan rampung pada September-Dessember 2018.

Kedua, persiapan pendanaan Inalum untuk pembiayaan divestasi saham Freeport Indonesia US$3,85 miliar ditargetkan rampung pada Agustus—November 2018.

Ketiga, persetujuan atas perubahan anggaran dasar Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada November—Desember 2018.

Keempat, pelaporan persaingan usaha di China, Indonesia, Jepang, Filipina, dan Korea Selatan ditargetkan rampung pada Oktober—Desember 2018.

Kelima, penyelesaian transaksi divestasi saham Freeport Indonesia ditargetkan rampung pada Desember 2018.

Dari sisi penerimaan negara, kontribusi dari Freeport Indonesia juga akan meningkat. Pertama, PPh Badan 25% (locked in) sampai jangka waktu IUPK operasi produksi berakhir.

Kedua, PBB dan royalti bidang lingkungan hidup dan kehutanan berlaku secara nail down (tetap). Ketiga, perpanjakan lain berlaku prevailing, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, PNBP berupa iuran tetap dan royalti berlaku nail down.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT