a a a a a
News Update Kewenangan smelter akan dikembalikan ke Kemenperin
News

Kewenangan smelter akan dikembalikan ke Kemenperin

Kewenangan smelter akan dikembalikan ke Kemenperin
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih membahas mengenai kewenangan dan pembinaan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Asal tahu saja, saat ini masih ada dualisme kewenangan. Di antaranya smelter Izin Usaha Industri (IUI) yang dibina oleh Kemenperin dan smelter Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dibina oleh Kementerian ESDM.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan kewenangan dan pembinaan smelter akan kembali kepada Kemenperin.

"Sejarahnya kan dulu memang jadi ranahnya industri (Kemenperin) kemudian dilimpahkan ke ESDM, dan sekarang akan dikembalikan lagi ke Industri," tandasnya di Kantor Kementerian ESDM, Pekan lalu (4/5)

Meski demikian, Menteri ESDM Sudirman Said belum bisa menyimpulkan bahwa kewenangan smelter ini akan beralih ke Kemenperin. Pasalnya, masih dilakukan kajian yang objektif.

Namun yang jelas, kata Sudirman, pembinaan teknis tambang ada di Kementerian ESDM, sedangkan teknis pembinaan industri ada di Kemenperin.

"Smelter baik definisinya akan ditata dengan baik. Kita masih harus hati-hati menyimpulkan (kewenangan) seperti itu, intinya kita memberikan kemudahan para investor untuk investasi," terangnya.

Secara logika, lanjut Menteri Sudirman, domain Kementeriam ESDM hanya sampai pada pasokan. Namun, hal itu masih sebatas studi yang akan dibuatkan regulasi dan masuk kedalam Revisi Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

"Nanti dalam UU akan ada klausul yang menjelaskan, kewenangan Kementerian ESDM dalam smelter," tandasnya.

Adapun Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan dengan tidak adanya dualisme kewenangan smelter ini. Pemerintah memastikan dapat memberikan kemudahan untuk para investor yang akan berinvestasi.

"Intinya sama itu, kita memberikan kemudahan para investor untuk investasi," pungkasnya.

Sumber : www.energitoday.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT