Korsup Minerba: Pemerintah Mulai Tindak IUP Bermasalah
JAKARTA.- Hingga saat ini, sebanyak 874 Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah dicabut, dikembalikan, atau berakhir menyusul kegiatan Koordinasi dan Supervisi Mineral dan Batu Bara (Korsup Minerba) yang dilakukan Kementerian ESDM bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan tersebut digelar dalam dua tahap. Tahap pertama untuk 12 provinsi, sementara tahap kedua 19 provinsi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengatakan ada 1,37 juta hektare (ha) IUP yang masuk dalam kawasan hutan konservasi dan 4,93 juta ha masuk wilayah hutan lindung.
Selain itu, terdapat juga temuan terkait masalah keuangan. “1087 NPWP tidak teridentifikasi, 75% IUP tidak membayar jaminan reklamasi dan pascatambang, Rp25 triliun piutang pelaku usaha ke negara," katanya dalam keterangan yang dirilis Direktorat Jenderal Minerba pada Kamis (28/4/2016).
Adapun tindak lanjut penataan IUP non-clean and clear (CnC) akan didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur evaluasi terhadap penerbitan IUP berdasarkan lima kriteria.
“Antara lain administrasi, kewilayahan, teknis, lingkungan, dan finansial. Lalu, hasil evaluasi yang dilakukan gubernur menjadi dasar penetapan status CnC dan penerbitan sertifikat CnC," tuturnya.
Dia menuturkan penetapan batas waktu akhir penyerahan hasil evaluasi penerbitan IUP oleh gubernur sampai dengan 12 Mei 2016.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.