a a a a a
News Update Langkah Pemerintah Terbitkan Izin Ekspor Freeport Tak Disoal Komisi VII
News

Langkah Pemerintah Terbitkan Izin Ekspor Freeport Tak Disoal Komisi VII

Langkah Pemerintah Terbitkan Izin Ekspor Freeport Tak Disoal Komisi VII
JAKARTA - Langkah pemerintah menerbitkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport tak dipermasalahkan anggota DPR.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto menganggap, pemberian izin tersebut hanya bersifat sementara saja.

"Pemberian izin tersebut kan cuma sampai lima bulan. Karena sampai Januari ini gak boleh keluarkan izin tersebut lagi," ungkap Dito di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (10/08/2016).

Tetapi, lanjut dia, yang paling penting adalah harus ada ketegasan dari pemerintah terhadap Freeport, terutama terkait realisasi pembangunan smelter.

"Kita harus melihat keseriusan Freeport sejauh mana niat Freeport membangun smelter. Masalahnya sampai saat ini progres pembangunan smelter masih 14 persen," tandas dia.

Menurutnya, dengan adanya izin konsentrat 5 persen hal itu juga membuat pembangunan smelter progersnya sangat lamban.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus melihat itikad baik dari perusahaan tambang tersebut.

"Freeport harus membuktikan dulu baru perpanjangan karena kita baru membahas soal perpanjangan kontrak di tahun 2019," tegasnya.

Lebih lanjut Dito menjelaskan bahwa pemberian izin perpanjangan eksport konsentrat pada Freeport tidak menyalahi aturan.

"Ada Permen (peraturan menteri) tahun 2014 dimana diizinkan untuk melakukan eksport konsentrat sebanyak 2 ton dan berakhir pada tahun 2016. Dan ini akan tertuang pada UU Minerba yang insyallah selesai pada akhir tahun, maka dari itu tidak masalah bila hanya 5 bulan," katanya.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi perpanjangan ‎persetujuan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia. Meski saat ini, perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) tidak signifikan.

Direktur Jenderal Mineral Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, ‎rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat Freeport diperpanjang hingga 11 Januari 2016, setelah izin ekspor konsentrat Freeport habis pada 8 Agustus 2016.

Sumber : www.teropongsenayan.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT