Larangan Ekspor Bikin Perusahaan Nikel Turunkan Proyeksi Laba Bersih 2020
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan larangan ekspor dari pemerintah bikin perusahaan tambang nikel PT Ifishdeco Tbk (IFSH) menurunkan proyeksi laba bersih pada 2020.
Direktur Keuangan Ifishdeco Ineke Kartika Dewi mengatakan, perusahaan menargetkan laba bersih tahun depan sebesar Rp 134 miliar, turun dari tahun ini Rp 180 miliar.
"Laba menurun secara proyeksi sehubungan kebijakan pemerintah menghentikan ekspor yang sejatinya jatuhnya 1 Januari 2022," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Ineke menjelaskan, aturan larangan ekspor nikel tersebut diubah lebih cepat mulai 1 Januari 2020, sehingga pihaknya mengubah proyeksi jadi konservatif.
"Namun, jika pemerintah tetap ikuti kebijakan sebelumnya, kita bisa capai peningkatan laba bersih 7 persen dari 2019," katanya.
Sementara, perusahaan menargetkan pendapatan senilai Rp 1,5 triliun pada 2020, naik dari Rp 1,2 triliun pada tahun ini dengan realisasi 60 persen per kuartal III 2019.
"Akhir 2019 targetnya Rp 1,2 triliun, sampai Oktober 2019 kita sudah mencapai 60 persen dari target tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Ekspor Bikin Perusahaan Nikel Turunkan Proyeksi Laba Bersih 2020, https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/12/05/larangan-ekspor-bikin-perusahaan-nikel-turunkan-proyeksi-laba-bersih-2020.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.