Bantaeng - Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Bantaeng, Muhammad Asri Bakri menyebut, jika kehadiran PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia tak memberikan kontribusi baik bagi pembangunan di Kabupaten Bantaeng, maka sebaiknya perusahaan pemurnian ferro nikel itu ditutup saja.
"Kalau perubahan itu hanya membawa mudharat dan menimbulkan kerusakan untuk Bantaeng, apalagi tidak memberikan kontribusi bagi daerah, maka sesuai kewenangan DPRD akan merekomendir agar PT. Huadi sebaiknya ditutup saja," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kamis, 9 Januari 2020.
Pernyataan tersebut dilontarkan Asri lantaran belum adanya penanganan serius terhadap sejumlah laporan dan keluhan yang dirasakan warga sekitar Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), di Desa Papanloe, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, lokasi berdirinya perusahaan smelter tersebut.
Dalam rapat gabungan komisi di gedung DPRD Bantaeng, menghadirkan pula PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia. Selain Asri, beberapa anggota dewan juga menyampaikan aspirasi masyarakat tentang keresahaan selama perusahaan besar itu hadir di Bantaeng.
Satu di antaranya, Asbar Sakti, seorang politisi dari PPP yang meminta kejelasan terkait izin analisis dampak lingkungan atau Amdal serta upaya PT. Huadi Nickel-Alloy untuk pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Jadi sangat keliru kalau ada yang mengatakan bahwa Kecamatan Pa’jukukang itu baik-baik saja, karena masyarakat sangat merasakan dampak dari beroperasinya PT. Huadi," jelas Asbar.
Namun HRD PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, Andriani Karaeng Rita Latippa memastikan bahwa perusahaan yang ditempatinya itu sudah memiliki izin Amdal.
Menurut perempuan yang akrab disapa Kareng Rita ini, sebuah perusahaan tak mungkin berani beroperasi jika belum memenuhi standar kelayakan dan persyaratan, termasuk izin amdal.
Jadi saya meminta kepada semua pihak agar bisa membantu untuk dikawal dengan baik.
Kendati demikian dirinya tetap meminta pengawalan semua pihak agar perusahaan smelter ini dapat memberikan kebaikan bagi daerah yang bertajuk Butta Toa (Tanah Tua) ini.
"Jadi saya meminta kepada semua pihak agar bisa membantu untuk dikawal dengan baik. Ingatkan juga PT. Huadi ketika melakukan sesuatu yang kurang tepat supaya hasilnya bisa lebih baik. Kami berharap masyarakat bisa menerima perusahaan," ujarnya.
Diketahui masyarakat setempat kerap mengeluhkan dampak paparan debu yang bisa mengakibatkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) atau batuk. Sejauh ini, lanjut Karaeng Rita, itu sudah menjadi perhatian khusus untuk segera disikapi.
Ia memastikan bahwa PT. Huadi Nickel-Alloy terus melakukan riset agar bisa mengantisipasi paparan penyakit yang ditimbulkan.
Camat Pa'jukukang, Jamaluddin juga bersuara pada kesempatan rapat gabungan kali ini. Sejak awal persoalan PT. Huadi dan masyarakat, muncul karena getaran hebat dari perusahaan yang berdampak pada rusaknya hunian warga sekitar. Termasuk paparan penyakit ISPA akibat butiran debu yang dihasilkan saat memproduksi smelter.
Namun Jamaluddin mengaku PT. Huadi telah memasangkan pengisap debu dan peredam getaran.
Rencananya, bersama anggota dewan lainnya, legislator PPP tersebut akan melakukan pemantauan langsung di perusahaan tersebut. "Ini harus kami lakukan untuk membuktikan kebenaran data yang dimaksud agar tidak ada dusta diantara kita," timpal Hamsyah. []
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.