a a a a a
News Update Lima Perusahaan Tambang di Kolut Diduga Belum Punya Izin Terminal Khusus<br><br>
News

Lima Perusahaan Tambang di Kolut Diduga Belum Punya Izin Terminal Khusus


' />
ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Sebanyak 5 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan aktivitas pertambangan dan pemuatan ore nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) disinyalir belum memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) selama beroperasi. Hal itu dinilai memberikan kerugian kerugian negara.

Ketua Komunitas Lingkar Demokrasi (Komparsi), Sulawesi Tenggara (Sultra), Tasman mengatakan pihaknya menilai kelima perusahaan tersebut melanggar pasal 339 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Iklan Zonasultra
Kata dia, setiap pemanfaatan garis pantai untuk melakukan kegiatan tambat kapal dan bongkar muat barang di luar kegiatan di Pelabuhan, wajib memiliki izin Tersus, dan TUKS.

“Kita tidak alergi dengan investasinya, bahkan kami mendukung itu, tapi investasi ilegal beberapa perusahaan itu jelas merugikan negara ini yang kami sangat sayangkan,” kata Tasman saat ditemui di Lasusua Kamis (6/8/2020).

Kata dia, berdasarkan data dari kantor perizinan Kolut, perusahaan yang belum memliki kedua izin tersebut sudah beroperasi di Kecamatan Batu Putih yakni PT Kasmar Tiar Raya (KTR), PT Lawaki Jaya, PT Raidili dan PT Alam Mitra Indah (AMIN) dan satu perusahaan yang bergerak di Kecamatan Lasusua yakni PT Citra Silika Mallawa(CSM).

“Salah satunya contohnya yakni PT KTR sama sekali belum mengantongi izin Tersus ataupun TUKS sudah beberapa kali melakukan pengiriman ore berimbas rugikan negara hingga puluhan miliyar rupiah dari uang kewajiban konsesi bagi hasil yang tidak disetorkan ke negara,” ujarnya.

Tasman menjelaskan pelabuhan khusus tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus menekan aksi penyelundupan, olehnya itu pihaknya sangat menyayangkan aktivitas pertambangan ilegal di Kolut masih berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Padahal sanksi sangat jelas dalam penjelasan undang-undang tersebut, yaitu sanksi pidana dengan hukuman penjara dan denda. Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya berencana merampungkan dokumen pendukung untuk pelaporan perusahan-perusahaan nakal tersebut ke pihak terkait sebab menurutnya telah terjadi kebocoran negara melalui pajak atas konsesi usaha pertambangan tersebut.

Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Kepala Bidang (Kabid) penyelengaraan pelayanan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kolut Kolut Taupiq membenarkan sejumlah aktivitas pertambangan yang tengah berjalan di wilayah Kolut saat ini ilegal sebab baru satu perusahaan yang melakukan permohonan izin tersus yakni PT Kurnia Mining Resort yang beroperasi di Kecamatan batu putih.

“Saya tegaskan semua aktivitas pertambangan di wilayah Kolut wilayah Kecamatan Batu Putih maupun wilayah Kecamatan Lasusua ilegal karena baru satu perusahaan yang masuk permohonan izin lokasi tersusnya,” ujarnya. (b)



© Lima Perusahaan Tambang di Kolut Diduga Belum Punya Izin Terminal Khusus | ZonaSultra.com
Sumber: https://zonasultra.com/lima-perusahaan-tambang-di-kolut-diduga-belum-punya-izin-terminal-khusus.html

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT