a a a a a
News Update Luhut Ancam Cabut Izin, Begini Respons Pebisnis Smelter Nikel
News

Luhut Ancam Cabut Izin, Begini Respons Pebisnis Smelter Nikel

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan mencabut izin pengelola smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian) yang tidak mematuhi harga patokan mineral (HPM).

Aturan HPM ini tertuang di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.

Menanggapi ancaman ini, Wakil ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) Jonatan Handojo mengatakan jika hal ini sudah dibicarakan beberapa waktu lalu, melalui pertemuan yang dilakukan berkali-kali. Sebagai pembeli bijih nikel, ia menyebut jika pembeliannya dilakukan berdasarkan harga riil.

"Bagaimana, terus terang saja saya harus jelaskan dulu harga produksi nikel tergantung dari harga London Metal Exchange (LME)," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Rabu, (05/08/2020).

Ia menyebut yang menjadi permasalahan adalah ketika harga naik dan dinaikkan diterima oleh penambang, sementara jika harga turun tidak diterima.

"Jadi kalau LME naik ya harus naik kalau turun ya harus turun. Nah itu yang menjadi persoalan sekarang kalau naik mau, tapi kalau turun nggak mau nah ini yang mau saya tanya kenapa," jelasnya.

Soal sanksi tegas yang disampaikan Luhut, pihaknya mengaku tidak kaget dengan hal-hal semacam itu. Jonatan menganggap aturan yang selama ini ada soal ekspor bijih nikel tampak kurang konsisten, sehingga membuat investor bingung.

Di mana keran ekspor sempat ditutup sekian tahun, lalu pada tahun 2019 dibuka kembali. Selang beberapa bulan ditutup kembali.

"You tahu sendiri ore yang ditutup sekian tahun, tahu-tahu 2019 dibuka lagi sama pak LBP [Luhut Binsar]. Nah tapi beberapa bulan kemudian ditutup lagi. Hal-hal semacam inilah yang membingungkan investor untuk investasi di Indonesia. Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang investasinya terlanjur besar di Indonesia, kita juga kasihan," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi VI Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto, mengatakan bahwa Luhut meminta seluruh pelaku usaha harus mematuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020 itu. Aturan tersebut dibuat untuk memberikan keadilan terhadap penambang dengan smelter.

"Pemerintah di sini berposisi sebagai wasit, tidak akan berpihak kepada siapapun. Namun kami minta seluruh pelaku usaha, baik penambang maupun smelter, untuk patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama," katanya.

"Kalau ada yang tidak mau patuh, pemerintah akan menyiapkan sanksi tegas mulai dari peringatan, pemotongan ekspor bahkan sampai pencabutan izin," ujar Seto dalam pernyataan resminya, Kamis (23/7/2020).

Sanksi terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan terkait HPM bisa berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha atau pemotongan ekspor, hingga pencabutan Izin Usaha. Pemberian sanksi harus didukung oleh seluruh K/L termasuk dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT