a a a a a
News Update Luhut Ingin Relaksasi Ekspor Konsentrat, Ini Kata Pengusaha Smelter
News

Luhut Ingin Relaksasi Ekspor Konsentrat, Ini Kata Pengusaha Smelter

Jakarta -Berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba), pemerintah menetapkan larangan ekspor mineral mentah sejak 2014 untuk mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri.

Pemerintah masih memberi kelonggaran kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen membangun smelter. Relaksasi diberikan pemerintah hingga 2017, pembangunan smelter harus sudah selesai.

Tapi hingga menjelang berakhirnya relaksasi di Januari 2017, masih banyak yang belum menyelesaikan pembangunan smelter, misalnya Freeport dan Newmont.

Kini, pemerintah berencana merevisi UU Minerba untuk kembali memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat pada perusahaan-perusahaan yang belum merampungkan smelter.

Demikian disampaikan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pekan lalu.

Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Mineral Indonesia (AP3I), Sukhyar mengungkapkan, relaksasi yang diberikan pemerintah sudah 8 tahun, waktu yang cukup panjang. Tetapi meski sudah 8 tahun berlalu, situasi di lapangan memang kurang memungkinkan untuk diberlakukannya pelarangan ekspor mineral mentah secara penuh.

"Pertama-tama, harus dilihat Bahwa UU Nomor 4 Tahun 2009 itu kan mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan pemurnian 4 tahun sejak aturan diundangkan, 11 Januari 2014. Tapi, pada saat itu, belum 1 pun yang menyelesaikan, maka pemerintah memberi relaksasi 3 tahun. Sekarang sudah 8 tahun, apa yang terjadi? Freeport, Newmont, dan beberapa IUP juga belum jadi. Apa pun kebijakan yang diambil pemerintah harus sesuai UU, maka perlu revisi UU," kata Sukhyar kepada detikFinance di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Kalau pemerintah kembali memberikan relaksasi, harus dipastikan bahwa kali ini perusahaan-perusahaan tambang benar-benar melaksanakan kewajibannya membangun smelter. Kalau kebijakan yang dibuat pemerintah tidak ditaati terus-menerus, negara dipermalukan oleh korporasi.

"Yang menjadi perhatian, jangan sampai nanti diperpanjang lalu (smelter) nggak selesai juga, nanti pemerintah yang dipermalukan. Mau berapa tahun lagi? Harus sesuai UU," tegasnya.

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini juga mengungkapkan, sebenarnya tak semua jenis komoditas mineral membutuhkan relaksasi. Untuk nikel misalnya, sudah banyak smelter yang selesai dibangun, sudah tak perlu relaksasi lagi. Lalu bauksit dan zinc juga sebentar lagi juga sudah siap. Namun ada juga komoditas yang sangat belum siap, misalnya tembaga.

Maka kebijakan relaksasi untuk tiap komoditas mineral harus dibedakan. Untuk smelter-smelternya yang sudah siap, tentu tak perlu relaksasi. Untuk yang smelternya belum siap, maka perlu relaksasi lebih panjang.

"Diawasi juga jangan sampai nggak jadi smelternya. Evaluasi dari Ditjen Minerba, banyak smelter nikel yang sudah selesai. Bauksit, zinc, sudah menuju pemurnian. Masing-masing komoditi punya karakteristik sendiri-sendiri," tuturnya.

Wakil Ketua AP3I, Jonatan Handojo menambahkan, pemerintah harus berhati-hati bila kembali memperpanjang relaksasi lewat revisi UU Minerba. Ini bisa merusak iklim investasi. Sudah banyak investor yang berminat membangun smelter di Indonesia, tentu kepercayaan mereka bisa hilang kalau ada relaksasi lagi.

"Awal 2016 ini animo investor sungguh luar biasa. Ada 27 calon investor besar di smelter, itu disampaikan Pak Franky Sibarani (saat masih menjadi Kepala BKPM). Kalau ada relaksasi lagi, ini bisa jadi preseden buruk," tutupnya.

http://finance.detik.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT