Makin Cepat Bangun Smelter, Makin Kecil Bayar Bea Keluar Ekspor
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang belum mengeluarkan aturan baru terkait tarif bea keluar ekspor konsentrat. Namun, sejumlah ketentuan dipastikan akan tertera dalam aturan baru nantinya.
Salah satu hal penting dalam hal ini adalah besaran tarif bea keluar ekspor konsentrat akan tergantung dengan progres pembangunan pabrik pengolahan atau smelter yang dibangun perusahaan tambang.
"Bagi yang makin cepat, makin tinggi progres smelter-nya, maka bea keluar makin rendah," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Nantinya, kata Suahasil, ketentuan itu akan masuk di dalam formula tarif baru bea keluar ekspor konsentrat. Formula itu akan tetap mengadopsi prinsip mendorong percepatan hilirisasi di sektor tambang.
"Diubah sih enggak (formulanya) tetap dengan logika sebelumnya. Tarif tunggu deh. Prinsipnya sama," kata Suahasil.
Sebelumya, pengenaan bea keluar ekspor konsentrat sudah mempertimbangkan kemajuan fisik pembangunan smelter.
Misalnya, bila progres smelter 0-7,5 persen, maka bea keluar yang dikenakan adalah 7,5 persen. Bila kemajuan smelter 7,5-30 persen, maka bea keluar yang dikenakan adalah 5 persen.
Sementara itu, bila progres smelter mencapai 30 persen, maka perusahaan bisa bebas dari bea keluar.
Namun, Kemenkeu mengatakan, ada diskusi baru terkait formula tarif bea keluar ekspor konsentrat.
Untuk mempercepat hilirisasi, ada kemungkinan tarif bea keluar ekspor konsentrat mencapai 10 persen. Nantinya, formula itu akan tertuang di peraturan menteri keuangan (PMK).
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.