a a a a a
News Update Mengapa Izin "Smelter" Tak Masuk ke Dalam Perizinan Tiga Jam ESDM?
News

Mengapa Izin "Smelter" Tak Masuk ke Dalam Perizinan Tiga Jam ESDM?

Mengapa Izin "Smelter" Tak Masuk ke Dalam Perizinan Tiga Jam ESDM?
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja meluncurkan layanan perizinan tiga jam bernama ESDM3J untuk usaha di bidang minyak dan gas bumi (migas) dan bidang ketenagalistrikan.

Sebanyak sembilan perizinan di kedua bidang usaha di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) itu, diperingkas waktu pengurusannya menjadi tiga jam.

Sayangnya, perizinan investasi untuk proyek pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) tak masuk dalam penyederhanaan itu.

Jika hilirisasi mineral menjadi target penting sebagaimana ketenagalistrikan, mengapa pemerintah tak memasukkan perizinan untuk smelter ke dalam layanan ESDM3J?

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menjelaskan, hal itu dikarenakan investasi di proyek smelter jauh lebih rumit ketimbang misalnya investasi di proyek pembangkit listrik.

“Smelter ini memang potensi ke dampak lingkungannya lebih besar daripada pembangkit listrik,” ucap Thomas ditemui usai peluncuran ESDM3J di Jakarta, Senin (30/1/2017).

Selain itu, mantan Menteri Perdagangan itu menganggap dari sisi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), proyek smelter juga lebih kompleks dibandingkan proyek lainnya, yang relatif lebih bisa didukung dari sumber daya dalam negeri.

“Sehingga perizinan untuk smelter ini lebih butuh banyak keterlibatan teknis dari kementerian teknis,” imbuh Thomas.

Dengan pertimbangan tersebut, maka beberapa perizinan tidak bisa dialihkan langsung ke BKPM. Sehingga proses perizinan untuk proyek smelter ini tidak bisa cepat sampai tiga jam.

Namun, meskipun tidak masuk dalam layanan tiga jam, Thomas optimistis investasi di proyek smelter akan terus berkembang.

Ia tidak menyebut angka pasti. Tetapi dalam tiga tahun terakhir ini sudah puluhan triliun rupiah dana yang masuk di proyek smelter.

Sebagai informasi, layanan ESDM3J mempercepat proses perizinan investasi untuk bidang usaha ketenagalistrikan dan migas.

Dari pengurusan yang mulanya antara 20 hari hingga 40 hari kerja, layanan ESDM3J menjanjikan proses selesai hanya dalam 3 jam.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT