Menkeu: Bea Keluar Ekspor Konsentrat Mengacu Progres Smelter
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan penetapan bea keluar ekspor konsentrat mineral tambang akan mengacu pada progres fasilitas pengolahan atau smelter. Artinya, tinggi rendahnya bea keluar ekspor yang harus dibayarkan pemegang izin usaha pertambangan bergantung pada cepat atau lambannya pembangunan smelter.
"Kemarin sudah didiskusikan akan mengirimkan segera rincian dari rekomendasi yang sesuai dengan keputusan yang dikakukan pemerintah untuk memberikan sinyal mengenai bea keluar yang dikaitkan dengan progres," ujar Sri usai menghadiri CIMB Niaga Economic Forum 2017, Kamis (26/1).
Meksi begitu, Sri belum mau memberikan penjelasan terkait berapa lapisan tarif yang akan diterapkan pemerintah. Ia berjanji akan menjelaskan kepada media segera setalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal ini diterbitkan.
Sebelumnya, Sri juga menyebutkan ada potensi perubahan lapisan tarif dalam beleid yang akan keluar pekan ini. Awalnya, skema tarif progresif akan ditetapkan untuk pembayaran bea keluar. Rencana awal ditetapkan akan berlaku tiga lapis atau tiga pembagian progres pembangunan fasilitas pemurnian mineral atau smelter yang akan dijadikan acuan menetapkan tarif bea keluar. Namun sesuai dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maka tarif bea keluar maksimum adalah 10 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan, semakin bagus progres pembangunan smelter maka bea keluar yang dibayarkan semakin kecil. Pembagian progres yang dimaksud yakni nol hingga 5 persen, 5 hingga 7,5 persen, dan di atas 7,5 persen. Suahasil memisalkan, bila progres pembangunan smelter berhasil berjalan dilakukan dalam rentang nol hingga 7,5 persen maka bisa dikenakan tarif bea keluar 7,5 persen.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.