Menko Luhut 'Pasang Badan' Buat Pemerintah kepada Pelaku Usaha Minerba Bikin Smelter
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku bakal menjaminkan dirinya buat para pelaku industri minerba dalam membangun persyaratan pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat dengan jangka waktu lima tahun.
"Smelter lima tahun. Sekarang nih pengawasannya akan ketat dan saya akan turun langsung, saya janji lihat itu," tegas Luhut, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Pembangunan smelter ini sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam aturan terbaru perusahaan tambang diizinkan ekspor mineral olahan yang belum dimurnikan atau konsentrat dengan beberapa persyaratan, yakni membangun smelter.
Terkait dengan 51% saham investasi, Luhut mengatakan, pemerintah akan menjadi pemegang mayoritas ini, namun hal ini dibahas setelah perusahaan berproduksi sekira 10 tahun. Hal ini menjadi aturan baru di dalam PP Nomor 1 Tahun 2017.
"Untuk penunjukannya belum diketahui, tapi saya pikir BUMN yang kuat saja. Antam, Inalum ya keuangan BUMN," tuturnya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.