a a a a a
News Update Menteri ESDM: Revisi UU Minerba masih Menunggu Pembahasan DPR
News

Menteri ESDM: Revisi UU Minerba masih Menunggu Pembahasan DPR

Menteri ESDM: Revisi UU Minerba masih Menunggu Pembahasan DPR
Hingga saat ini belum ada perkembangan mengenai rencana revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Pasalnya, revisi UU Minerba masih menunggu pembahasan dengan DPR RI.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di Jakarta.

“Belum ada perkembangan berarti karena kita masih menunggu jadwal pembahasan dengan DPR,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan, sebenarnya pemerintah telah menyiapkan dokumen terkait revisi UU ini. Namun tetap saja proses pembahasan secara formal bersama DPR harus tetap dilalui.

“Sejak lama pemerintah sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Secara informal sudah dikomunikasikan tapi tetap pembahasan formal tetap harus menunggu jadwal DPR,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah berencana melakukan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Beberapa alasan dikemukakan untuk mendukung proses revisi UU ini cepat dilaksanakan. Salah satunya adalah karena Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 yang baru diterbitkan di ujung periode ke pemerintahan sebelumnya. Namun dalam PP tersebut banyak aspek yang dipaksakan.

Selain itu, dalam PP itu juga banyak berkaitan dengan masalah-masalah krusial yang sekarang terjadi, seperti transisi masa Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan (IUP), smelter, dan perizinan.

Menurut Sudirman, apabila tidak dilakukan evaluasi dan peninjauan lebih lanjut terkait Undang-Undang Minerba, akan banyak lagi pelanggaran-pelanggaran. Pasalnya, pasal yang terdapat di PP tersebut sudah tidak realistis lagi jika dihubungkan dengan kondisi sekarang. “Saya harus bicara terus terang apabila tidak dilakukan peninjauan maka hampir bisa dipastikan ada banyak pelanggaran,” pungkasnya.

Sumber : www.energitoday.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT