Menteri ESDM Tandatangani Naskah Amandemen 1 KK dan 18 PKP2B
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada hari ini (17/1) menandatangani naskah amandemen Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penandatanganan naskah amandemen hari adalah 1 Kontrak Karya dan 18 PKP2B.
“Dengan ditandatanganinya 18 PKP2B dari 68 PKP2B maka amandemen PKP2B sudah selesai. Sementara untuk KK masih terdapat 9 KK dari 31 KK,” ujar Bambang sebelum penandatanganan naskah amandemen kontrak di kantor Kementerian ESDM, Rabu (17/1).
Berikut nama-nama perusahaan KK dan PKP2B yang telah menandatangani naskah amandemen:
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.