a a a a a
News Update Merasa Ada Ketidakadilan, APNI Mengadu ke Ketua DPR<br><br><br>
News

Merasa Ada Ketidakadilan, APNI Mengadu ke Ketua DPR


Merasa Ada Ketidakadilan, APNI Mengadu ke Ketua DPR<br><br><br>
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendatangi Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan tata niaga nikel yang dinilai kacau dan tidak adil.

Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengatakan bahwa ada ketidakadilan terhadap pengusaha lokal.

Pengusaha nasional dibebankan berbagai kewajiban tetapi hal ini tidak berlaku bagi pengusaha asing.

"Pengusaha nikel lokal tengah terpuruk akibat penerapan percepatan larangan ekspor nikel, yang mau tak mau diharuskan menjual rugi hasil produksi ke smelter yang mayoritas dikuasai investor asing," kata Meidy di gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8/2019).


Meidy menjelaskan bahwa para pelaku tambang nikel bukannya keberatan soal kebijakan hilirisasi dan pembangunan smelter.

Namun, mereka menilai perlu adanya pembenahan tata niaga komoditas ini terlebih dulu sebelum buru-buru dilarang ekspor oleh pemerintah.

Meidy menjelaskan bahwa saat ini sulit terwujudnya sustainable mining practice/ good mining practice.

Penambang juga menanggung banyak beban kewajiban dan tidak ada keuntungan yang layak untuk penambang.

"Dan dampak yang terjadi jika eksport ore ditutup sebelum 2022 adalah semakin terjadinya monopoli harga bijih nikel domestik. Potensi kehilangan penerimaan negara dari eksport ore pun sebesar USD 191.010.382 dari penerimaan PNBP," jelas Meidy.

Atas nama APNI, Meidy meminta agar ada penyempurnaan tata niaga pertambangan bijih nikel yang berpihak pada pengusaha pribumi nasional atas azas berkeadilan.

"Harus ada keberpihakan dari pemerintah kepada pengusaha lokal. Ini bukan sekedar B to B," tegas Meidy.

Meidy pun menjelaskan bahwa APNI meminta agar ekspor tetap dijalankan sesuai dengan PP No. 1/2017 yaitu sampai 12 Januari 2022 untuk membantu pengusaha nasional melanjutkan pembangunan smelternya.

Dan jika ada yang progres pembangunannya tidak sesuai dengan kurva s agar pemerintah melakukan pengawasan ketat, asistensi dan pemberian punishment sesuai tahapan capaiannya.

"Pemerintah kita minta melindungi pengusaha nasional, penambang bijih nikel pribumi nasional dengan harga beli dari pemilik smelter lokal yang wajar sesuai dengan hpm/harga pasar yang ditentukan pemerintah," ujar Meidy.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Ada Ketidakadilan, APNI Mengadu ke Ketua DPR, https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/08/29/merasa-ada-ketidakadilan-apni-mengadu-ke-ketua-dpr.

Editor: Hasanudin Aco

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT