a a a a a
News Update Minta kejelasan divestasi, DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua
News

Minta kejelasan divestasi, DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua

Minta kejelasan divestasi, DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI akan segera memanggil PT Freeport Indonesia (PTFI), Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan pemerintah daerah Papua. Komisi yang membidangi sektor energi tersebut akan membahas sejumlah isu dan meminta kejelasan atas berbagai hal pasca divestasi PTFI pada akhir 2018 lalu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada akhir masa persidangan, yakni di pekan terakhir bulan September ini. Selain tiga pihak tersebut, RDPU juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.


Menurut Eddy, RDPU tersebut mengagendakan beberapa hal. Antara lain meminta penjelasan terkait porsi kepemilikan saham PTFI pasca divestasi, kewajiban dan hak yang ditanggung para pemegang saham, serta aksi-aksi korporasi yang akan dilakukan PTFI. Termasuk tentang kewajiban pembangunan smelter.

"Apa yang akan dibahas? tentu banyak. Mengenai pembangunan smelter. Kedua, pembagian tanggung jawab diantara para pemegang saham, MIND ID, PTFI, Pemprov (Papua), dan Pemkab (Mimika), terutama untuk pengembangan ke depannya," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).

Baca Juga: Potensi bijih masih cukup besar, Bos Freeport: Idealnya izin sampai cadangan habis

Kata dia, DPR ingin mengetahui bagaimana perjanjian divestasi mengatur tentang kewajiban para pemegang saham terhadap pengembangan PTFI. Juga bagaimana pembagian dividen, dan sejauh mana beban yang ditanggung para pemegang saham atas utang-utang yang diambil untuk akuisisi maupun aksi korporasi.

"Kami ingin tahu berapa besar beban masing-masing pemegang saham jika dilakukan aksi-aksi korporasi ke depannya. Khususnya dalam mengambil pinjaman, seberapa besar dari pemegang saham untuk ikut mencicil, melunasi pinjaman tersebut," jelas Eddy.

Untuk itu, DPR juga bakal menyoroti soal porsi kepemilikan daerah Papua terhadap saham PTFI pasca divestasi. "Memang yang kita bahas adalah porsi kepemilikan saham secara keseluruhan. Pokoknya perjanjiannya ingin kita lihat. Supaya hak dan kewajiban menjadi jelas," tegas dia.

Saham untuk Papua Masih Menggantung

Seperti diketahui, divestasi saham PTFI telah selesai dilakukan pada 21 Desember 2018 lalu. Dengan begitu, holding pertambangan BUMN yang kini bernama MIND ID sudah memegang 51,2% saham PTFI. Dari 51,2% saham tersebut, sebanyak 10% saham akan dimiliki oleh pemerintah daerah papua melalui PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM).


IPMM ini merupakan perusahaan patungan (Joint Venture) antara MIND ID dan BUMD Papua. Masalahnya, hingga kini BUMD Papua yang akan menampung 10% saham PTFI tersebut belum terbentuk.

Senior Vice President Corporate Secretary MIND ID Rendi Witular mengatakan, pihaknya masih menunggu pemerintah daerah Papua untuk membentuk BUMD yang akan mengelola 10% saham PTFI tersebut. "Kami masih menunggu pemerintah daerah provinsi dan Kabupaten Mimika untuk membentuk BUMD yang akan terlibat dalam pengelolaan saham tersebut," kata Rendi kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).

Sebelumnya diberitakan, sempat ada kisruh antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Dalam pokok-pokok kesepakatan, dari 51% saham yang dimiliki Indonesia, pemerintah daerah mendapatkan 10% dengan porsi 3% untuk Provinsi Papua dan 7% untuk Kabupaten Mimika termasuk mewakili hak-hak masyarakat ulayat dan masyarakat terdampak permanen.

Baca Juga: Pasca beli 20% saham INCO, MIND ID dapat jatah jabatan Wapresdir dan dua Komisaris

Namun, Pemprov Papua menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri sebagai perusahaan daerah (BUMD). Dalam Perda tersebut, komposisi saham Pemprov Papua pada BUMD sebesar 51%, Pemkab Mimika 29% dan Pemerintah Kabupaten sekitar areal operasi PTFI sebesar 20%.

Pada 11 Februari 2019 lalu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng pun sempat mengirimkan Surat Kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan persoalan ini. Menurut Omeleng, sesuai dengan komposisi 10% saham yang telah diatur dalam perjanjian, bila dikonversi dalam BUMD Papua Divestasi Mandiri, seharusnya komposisi saham Pemprov Papua dalam BUMD ialah sebesar 30% dan Pemkab Mimika sebesar 70%.

Belum ada konfirmasi resmi terkait dengan penyelesaian persoalan ini. Yang jelas, Rendi mengatakan bahwa hal tersebut menjadi ranah pemerintah. "Itu tanyakan ke mereka, bukan ranah MIND ID untuk menjawab," sambung Rendi.

Merujuk pada pemberitaan Kontan.co.id, Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN saat itu mengatakan bahwa pemerintah pusat akan turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, melalui Kementerian Dalam Negeri. "Nanti dengan Pak Mendagri saja, ini sudah ranah beliau," kata Rini, 6 Maret 2019 lalu.

Sayangnya, hingga tulisan ini dibuat, pihak Kemendagri belum bersedia memberikan tanggapan dan konfirmasi terkait dengan penyelesaian pembagian saham PTFI untuk daerah Papua tersebut.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT