Mitsubishi Resmi Mundur dari Bisnis Nikel di Indonesia
JAKARTA - Mitsubishi Corporation menjual seluruh sahamnya sebesar 30 persen di Strand Mineral Pte yang selama ini mengelola bisnis nikel lewat PT Weda Bay Nickel di Indonesia.
Mitsubishi yang bergabung tahun 2009 di proyek Weda Bay mundur karena ingin fokus ke bisnis lain.
Merujuk pernyataan resmi Mitsubishi Corporation, Senin (25/4), 30 persen atau seluruh saham Mitsubishi di Strand Minerals (Indonesia) Pte Ltd dijual ke pemilik saham mayoritas yakni ERAMET.
Pengalihan saham ini membuat saham ERAMET di Strand Mineral makin jumbi dari sebelumnya 66,6 persen menjadi 96,6 persen.
Perlu diketahui, Strand Minerals memiliki 90 persen saham PT Weda Bay Nickel, adapun 10 persen saham Weda Bay Nickel lainnya dikantongi oleh PT Antam Tbk.
Bloomberg melaporkan, pengalihan saham Mitsubishi Corporation ke ERAMET tersebut bernilai US$ 112 juta.
Asal tahu saja, ERAMET merupakan salah satu perusahaan pengolahan logam asal Paris, Prancis.
Karya Weda Bay Nickel memiliki kontrak karya pertambangan nikel dan kobalt dan proyek pengolahan hidrometalurgi di Kepulauan Halmahera, Maluku Utara.
Weda Bay Nickel dimiliki sebuah perusahaan yang berkantor di Singapura, Strand Minerals (Indonesia) Pte. Ltd. (Strand) dan perusahaan pertambangan milik negara Indonesia PT (Persero) Aneka Tambang Tbk. (ANTAM).
Strand sebelumnya dimiliki ERAMET (66,6 persen), Mitsubishi Corporation (30%) dan PAMCO (3,4 persen).
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.