a a a a a
News Update Mulai Tahun Depan, Perusahaan Tambang Mineral Wajib Lakukan Eksplorasi
News

Mulai Tahun Depan, Perusahaan Tambang Mineral Wajib Lakukan Eksplorasi

Mulai Tahun Depan, Perusahaan Tambang Mineral Wajib Lakukan Eksplorasi
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian ESDM akan mewajibkan perusahaan tambang mineral untuk melakukan eksplorasi secara berkelanjutan melalui peraturan menteri (permen) yang ditargetkan terbit akhir tahun ini.

Nantinya, permen tersebut akan mewajibkan perusahaan tambang untuk menerapkan budget exploration to revenue ratio, coverage ratio, dan recovery reserve ratio.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan budget exploration to revenue ratio merupakan dana eksplorasi yang harus disisihkan perusahaan tambang menyesuaikan dengan pendapatan. Selain itu, perusahaan tambang juga diwajibkan memenuhi coverage exploration ratio atau rasio cakupan eksplorasi dan tidak melakukannya di luar kawasan.

Ada juga kewajiban memenuhi recovery reserve ratio yang merupakan perhitungan akan perbandingan tambang yang diproduksi dengan cadangan yang ditemukan.

Ratio yang diterapkan akan berbeda-beda tiap komoditas. Selain itu, rasio yang diwajibkan juga akan berbeda-beda setiap tahun menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Saat ini, masih dilakukan kajian penerapan rasio yang akan diberlakukan.

"Kalau kemarin-kemarin mau dieksplorasi atau tidak biarin saja. Akhirnya, nyari yang gampang, sementara dari sisi konservasi dia biarkan yang kadar rendah dicuekin. [Sekarang] tidak boleh, harus dieksplorasi supaya tahu cadangan rendah tinggi berapa, di mana," katanya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan cadangan sumber daya mineral di Indonesia. Misalnya saja, cadangan terbukti nikel baru sebanyak 698 juta ton dengan waktu untuk menjamin suplai ke fasilitas pemurnian hanya 7,3 tahun.

Sementara itu, cadangan terkira nikel sebanyak 2,8 miliar ton yang masih perlu dieksplorasi sehingga apabila terbukti, akan memenuhi suplai ke smelter hingga 42,67 tahun.

Adapun pada 2019, Kementerian ESDM sebenarnya menarget budget eksplorasi lebih dari 1 persen dengan realisasi hingga semester I/2019 sebesar 1,80 persen.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT