a a a a a
News Update Mulyanto Ingatkan Presiden Jokowi Jangan Langgar UU Demi PT Freeport
News

Mulyanto Ingatkan Presiden Jokowi Jangan Langgar UU Demi PT Freeport

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Teknologi dan Lingkungan Hidup (LH), Dr H Mulyanto meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak permohonan relaksasi pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI).
beritalima.com

Kepada Beritalima.com di Jakarta, Senin (3/8) siang, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, Pemerintah harus patuh pada target waktu pembangunan smelter yang diatur dalam UU Minerba.

Smelter adalah tempat pemurnian sisa material tambang berdasarkan masing-masing unsur. Dengan pembangunan smelter ini diharapkan Pemerintah bisa mendapatkan nilai tambah dari setiap hasil tambang yang dihasilkan PT Freeport Indonesia, termasuk membuka lapangan kerja baru.

Dalam UU Minerba yang baru sebulan dicatat dalam lembaran negara, jelas wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut diatur target pembangunan smelter PT Freeport 2023. Dan, sejak saat itu Freeport dilarang melakukan ekspor konsentrat murni. Semua konsentrat tambang harus diproses dalam smelter yang dibangun tersebut.

“Sebagai negara hukum, Pemerintah harus tunduk pada UU No: 3/2020 yang dibuat bersama DPR RI. Pemerintah jangan mengulangi preseden buruk sebelumnya, yang melanggar UU. No: 4/2009 dengan membiarkan Freeport tidak mencapai target penyelesaian pembangunan smelter dan mengizinkan mengekspor konsentrat tambang,” tegas Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Industri&Pembangunan mengatakan, Pemerintah harus tegas dalam melaksanakan UU. Jangan didikte badan usaha yang secara nyata terbukti beberapa kali melanggar janji memenuhi peraturan perundangan.

Karena itu, kata Mulyanto, Pemerintah wajib menolak permohonan Freeport untuk mendapatkan relaksasi target pembangunan smelter melewati 2023. Membangun Indonesia sebagai Negara Hukum, tak cukup membentuk UU yang berkualitas dan aspiratif. Yang utama bagaimana kita menjalankan dan mematuhi norma ketentuan secara konsisten, mengembangkan budaya hukum di dalam masyarakat.

“Rakyat itu akan melihat patronnya, apakah kita memberi contoh keteladan yang baik atau tidak. Kalau Pemerintah saja melanggar UU di depan mata mereka, maka jangan harap kita meminta rakyat untuk mematuhi UU. Karena ada pepatah, guru kencing berdiri. Murid kencing berlari,” ujar Mulyanto.

Sekretaris Menteri Riset dan Teknologi periode kedua Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, dirinya dan PKS melakukan protes karena UU dibuat untuk dipatuhi, bukan dianggap “sebagai angin lalu”.

“Ini benar-benar melecehkan Indonesia sebagai Negara hukum. Karenanya saya mendesak Pemerintah untuk tegas melaksanakan dan mengawal amanat UU No. 3/2020 sebagai perubahan atas UU. No.4/2009 tentang Minerba, khususnya pasal 170A. Pemerintah jangan lembek, apalagi ikut melanggar UU tersebut,” demikian Mulyanto. (akhir)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT