Negosiasi Hampir Selesai, Freeport Masih Pertanyakan Stabilitas Investasi dan Divestasi
JAKARTA - Proses negosiasi Freeport yang dilakukan oleh tim perundingan pemerintah dan PT Freeport Indonesia semakin mengerucut. Dua perundingan terkait pembangunan fasilitas pengolahan (smelter) dan perpanjangan kontrak sudah hampir selesai.
Ketua Tim Perundingan Pemerintah sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, sejauh ini dua tugas (smelter dan perpanjangan kontrak) yang menjadi tugas Kementerian ESDM terus dibahas secara intens oleh kedua belah pihak.“Dua tugas itu hampir selesai. Pertama pembangunan smelter 5 tahun sebelum Januari 2022 selesai, kemudian untuk perpanjangan juga selesai sesuai arahan Pak Menteri (Ignasius Jonan) yang kita keluarkan,"ujarnya saat dihubungi Okezone.
Sebenarnya, kata Teguh, yang masih ditanyakan Freeport sampai sekarang lebih kepada perihal stabilitas investasi dan divestasi. Di mana kedua hal ini kewenangannya ada pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Guna membereskan semua proses negosiasi ini, Kementerian ESDM pun segera melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan seperti apa langkah terbaiknya. Setelah itu, baru melakukan komunikasi lagi dengan pihak Freeport.
"Jadi minggu depan hari Rabu kita adakan rapat dengan mereka, mereka itu Kementerian Keuangan. Ini untuk lihat kemajuannya,"ujarnya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.