a a a a a
News Update PERPANJANGAN OPERASI FREEPORT : Pemerintah Kekeh 10 Tahun
News

PERPANJANGAN OPERASI FREEPORT : Pemerintah Kekeh 10 Tahun

PERPANJANGAN OPERASI FREEPORT : Pemerintah Kekeh 10 Tahun
JAKARTA – Pemerintah tetap mematok kepastian perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hanya untuk 10 tahun pertama terlebih dahulu hingga 2031.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan kepastian hingga 2031 tersebut belum disepakati PTFI. Pasalnya, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut ingin kepastian perpanjangan operasi hingga 2041.

"Mereka [PTFI] tetap maunya itu sampai 2041. Disebut eksplisit seperti itu. Kemungkinan diperpanjang itu kan 2x10 tahun, jadi kita baru kemungkinan yang 2031," katanya di kantor Kementerian ESDM, Kamis (22/6).

Teguh melanjutkan PTFI bersedia mendapatkan perpanjangan selama 10 tahun dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun, pihak PTFI ingin ada tambahan klausul yang menyatakan pemerintah tidak akan menghalangi perpanjangan kedua.

Klausul tersebut mirip dengan yang ada dalam Kontrak Karya (KK) PTFI yang sudah berganti menjadi IUPK. Dalam pasal 31, disebutkan bahwa PTFI berhak mendapatkan perpanjangan 2x10 tahun dan pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar.

Kalau perlu, PTFI ingin kepastian perpanjangan hingga 2041 tersebut tertuang dalam perjanjian di luar IUPK. Namun, Teguh menegaskan berdasarkan standar regulasi hukum di Indonesia, tidak ada lagi perjanjian semacam itu di luar IUPK.

Selain kepastian perpanjangan, PTFI pun ingin agar ketentuan penyelesaian sengketa bisa dilakukan lewat arbitrase.

"Kita masih pelajari lagi karena secara umum kalau di IUPK penyelesaian perselisihan itu ada di peradilan tata usaha negara. Tapi, saya ada masukan meskipun itu bentuknya izin, tetap bisa sepanjang kesepakatan para pihak itu bisa diselesaikan secara arbitrase," ujarnya.

Juru bicara PTFI Riza Pratama mengatakan kepastian perpanjangan operasi tersebut masih terus dibahas dengan pemerintah. Terkait kemungkinan pemberian perpanjangan pertama selama 10 tahun pun belum disampaikan secara formal.

Dia menyatakan pihaknya tetap pada posisi semula, yakni menginginkan kepastian perpanjangan operasi hingga 2041. "Kita masih menginginkan untuk sampai 2041 sementara perundingan masih tetap berjalan," tuturnya.

Kontrak operasi Freeport Indonesia akan berakhir pada 2021. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perpanjangan operasi untuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bisa diberikan paling cepat 5 tahun sebelum operasinya berakhir maksimal 2x10 tahun.

Adapun PTFI telah menyiapkan investasi hingga US$15 miliar untuk pengembangan tambang bawah tanahnya dan lebih dari US$2 miliar untuk tambahan kapasitas fasilitas pemurnian (smelter) sebanyak 2 juta ton konsentrat tembaga per tahun.

Namun, lanjut Riza, skenario tersebut akan berjalan mulus apabila pemerintah memberikan kepastian perpanjangan operasi hingga 2041.

"Investasi akan sangat besar dan akan berat karena pembangunan smelter juga kan mahal banget," ujarnya.

Sumber : Bisnis Indonesia, Jumat (23/6/2017)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT