PTAMNT Putuskan Bangun Smelter di KSB, Sumbawa Gigit Jari
Sumbawa, PSnews – Rencana dibangunnya smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat penolakan keras dari warga Kabupaten Sumbawa (KS). Hal tersebut tergambar di dalam polemik yang terjadi di media sosial facebook belakangan ini.
Warga KSB beralasan dibangunnya smelter di KSB karena lebih efisien. Sementara warga KS beralasan smelter harus dibangun di KS karena lokasi tambang terbesar PTAMNT justru berada di Blok Elang Dodo Rinti Kecamatan Ropang Kabuputen Sumbawa.
Sedangkan tambang PTAMNT yang berada di Batu Hijau KSB tinggal secuil. Polemik yang hingga kini menjadi viral di grup facebook RUNGAN SAMAWA itu pun disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah pada acara sosialisasi terkait rencana kelanjutan eksplorasi PTAMNT di Blok Elang Dodo Rinti Kecamatan Ropang Sumbawa.
“Menurut aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Sumbawa, bahwa smelter agar dibangun di Kabupaten Sumbawa, bukan di daerah lain. Mohon aspirasi ini dapat dijadikan pertimbangan oleh pihak manajemen PTAMNT,” tandas Wabup dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar pada Rabu (14/6/2017) di aula Madelaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Wabup menambahkan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa. Termasuk juga harapan untuk membangun pelabuhan Teluk Santong, guna mengidupkan perekonomian diwilayah timur Sumbawa. ‘’Kaitan dengan harapan masyarakat dan ini juga sudah saya sampaikan saat kedatangan Meneri ESDM, terkait pembangunan smelter, dimana masyakat mengharapkan agar itu dibangun di Kabupaten Sumbawa.
Kemudian sejak dulu saya sudah pernah sampaikan ke pihak perusahaan yang orangnya masih ini-ini juga, walaupun sudah berganti baju dari PTNNT menjadi AMNT, kaitan dengan pembangunan dermaga di Teluk Santong. Kalau kita membuka pelabuhan di situ, maka kita sudah membuka lapangan kerja diwilayah timur Sumbawa. Sehingga perkembangan perekonomian di Sumbawa ini bisa teratasi dengan pembangunan dermaga di Teluk Santong,’’ terangnya.
Lebih jauh Wabup memaparkan, PTAMNT sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, telah diberikan kesempatan oleh Pemerintah untuk melakukan pengelolaan mineral di Kabupaten Sumbawa, khususnya di Blok-Elang kawasan Dodo Rinti secara lebih optimal, dengan telah diberikannya izin operasi produksi. Sebagaimana telah diatur dalam UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa izin pertambangan kabupaten sejak tahun 2014 telah menjadi domain pemerintah provinsi.
Namun demikian, diharapkan agar keberadaan PTAMNT dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Tana Samawa (Kabupaten Sumbawa). “PTAMNT juga kami harap berkontribusi dalam mempercepat pengembangan wilayah, mendorong kegiatan ekonomi masyarakat/pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan, baik di wilayah sekitar tambang maupun bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah tetap memperhatikan masalah lingkungan agar pengelolaannya ditangani dan dikelola secara bijaksana, nyata dan bertanggung jawab,’’ tegas Haji Mo sapaan akrab H Mahmud Abdullah.
Dalam rangka terciptanya pembangunan berkelanjutan, kegiatan usaha pertambangan harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut maka perlu dilakukan sosialisasi pelaksanaan kegiatan pertambangan yang dihadiri seluruh stake holder untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana dan pelaksanaan kegiatan, kewajiban dan tanggung jawab perusahaan serta keinginan dan harapan masyarakat.
“Kita semua tentu tidak ingin terjadi masalah yang dapat merugikan iklim investasi di Tana Samawa ini. Karena itu, Pemerintah Daerah akan mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini tentunya dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif kepada masyarakat sehingga terwujud hubungan saling menguntungkan antar masing-masing pihak,’’ paparnya.
Menanggapi masalah smelter, Manager Sosial Responsobiliti PT AMNT – H Syarafuddin Jarot dalam pemaparannya menegaskan, sejauh ini pihak managemen perusahaan telah menerima usulan dari Pemda dan DPRD yang merupakan aspirasi dari masyarakat. Namun karena pertimbangan teknis perusahaan, maka smelter diputuskan dibangun di KSB. “Smelter itu bukan untuk Batu Hijau saja, tapi untuk Dodo juga kalau jadi nanti dan untuk perusahaan tambang lainnya. Bahkan mungkin kalau Freeport tidak membangun smelter, akan dibawa ke situ. Karena ini smelter terbesar yang akan dibangun di Indonesia,’’ pungkasnya. (PSg)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.