Pansus V DPRD NTB Temui PT. AMNT Bahas Perda Pembubaran PT. DMB
' />
HarianNusa.Com – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi NTB yang bertugas membahas Rancangan Perda tetang Pembubaran PT. Daerah Maju Bersaing (DMB), bertandang ke Jakarta guna melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).
Rombongan diterima langsung oleh Presiden Direktur PT. AMNT Rahmat Makkasau dan jajaran, Senin (20/5/2019). Ketua Panitia Khusus V, H. Johan Rosihan menyampaikan bahwa tujuan kedatangan Pansus V adalah dalam rangka ingin mendapat berbagai masukan sebagai pertimbangan untuk memutuskan keberlanjutan PT.DMB.
“Dialog konsultasi dan Penjelasan PT. AMNT menjadi pertimbangan penting bagi Pansus untuk membuat keputusan. Arah awal dari pansus sepertinya ingin mempertahankan keberadaan PT.DMB, sehingga kami ingin mendapat masukan bila memungkinkan agar PT.DMB dapat terus berlanjut dan mendapat pekerjaan yang dapat dikerjasamakan dengan PT.AMNT diluar core bisnis PT.AMNT, sehingga menjadi sumber pemasukan PAD yang positf bagi daerah,” ungkap H.Johan Rosihan.
Menjawab keinginan Pansus V tersebut, Presiden Direktur Utama PT. AMNT, Rahmat Makkasau menyampaikan bahwa PT.AMNT telah memberikan kesempatan yang luas kepada perusahan daerah di NTB untuk ikut terlibat dalam pengerjaan beberapa kegiatan di PT.AMNT.
“Sejak awal kami sangat terbuka dalam memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada perusahan daerah tidak hanya PT. DMB, namun perusahaan daerah yang lain juga untuk terlibat dalam mensuport kegitaan PT.AMNT. Silahkan buat konsep awal dan akan kami pelajari. Bahkan ke depan peluang kerjasama akan semakin besar sejalan dengan rencana PT.AMN untuk membangun smelter,” ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan, pembangunan smelter adalah investasi yang bernilai besar sehingga pembelanjaan juga akan besar termasuk untuk industri turunan dari pembangunan smelter. Peluang perusahaan daerah sangat terbuka untuk terlibat dalam kerjasama. Namun melihat kondisi yang terjadi di PT.DMB saat ini, secara pribadi Rahmat menyarankan agar PT.DMB lebih positif jika dibubarkan dan dibentuk perusahaan baru.
“Secara pribadi di luar jabatan sebagai Presiden Direktur, sebagai orang yang lama terlibat dalam dunia bisnis, kalau boleh saya memberi saran lebih baik dibentuk badan usaha yang baru, dengan nama dan semangat yang baru dan dengan rencana yang matang disesuaikan dalam bidang apa perusahaan akan bergerak,” ujarnya.
Sementara itu Direktur PT.DMB, Andi Hadianto yang juga hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa sangat setuju dengan keinginan Pansus V agar perusahaan daerah mengambil peran dalam mengelola potensi daerah, tidak hanya dalam bidang pertambangan namun uga dalam bidang yang lain seperti pertanian, perkebunan, kelautan dan bidang lainnya.
Namun terkait dengan proses yang terjadi di PT.DMB, Andi menjelaskan saat ini keberadaan PT.DMB sangat sulit untuk dipertahankan karena pemegang saham sudah memutuskan untuk menarik sahamnya dari PT.DMB. “Dalam hal ini perlu kajian hukum, karena dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 3 Agustus 2018 lalu, semua pemegang saham yaitu Pemerintah Provinsi NTB dengan 40% saham, Kabupaten Sumbawa Barat 40% saham, dan Kabupaten Sumbawa 20% telah sepakat untuk membubarkan diri,” jelas Andi.
Setelah mendapat masukan dari dua pihak tersebut, diakhir pertemuan H. Johan Rosihan menyatakan bahwa hasil dialog menjadi masukan bagi Pansus V yang akan melakukan pertemuan intern dengan tenaga ahli guna membuat keputusan Pansus V terhadap Raperda Pembubaran PT. DMB yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB. (*/f3)
Artikel Lengkap di https://hariannusa.com/2019/05/26/pansus-v-dprd-ntb-temui-pt-amnt-bahas-perda-pembubaran-pt-dmb/ | HarianNusa.Com
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.