a a a a a
News Update Pebisnis cemas peraturan menteri hambat investasi
News

Pebisnis cemas peraturan menteri hambat investasi

Pebisnis cemas peraturan menteri hambat investasi
JAKARTA. Ibarat dirigen orkestra, Presiden Joko Widodo sedang uring-uringan akibat ulah sumbang sang menteri. Maklum, Presiden Jokowi melihat sejumlah aturan menteri membikin takut pebisnis.

Mari kita tengok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada sejumlah beleid yang menjadi sorotan tajam para pebisnis. Seperti skema bagi hasil gross split dan aturan harga jual listrik energi hijau. Aturan lain yang sedang menjadi gunjingan adalah aturan relaksasi ekspor mineral mentah.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia Jonathan Handojo bilang, jumlah pekerja di 23 pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang berhenti operasi akibat aturan relaksasi mineral itu sekitar 12.000-an. "Mereka tidak mau menyebutkan dulu jumlah yang di PHK, karena terkait kredit bank dan ada perusahaan terbuka," kata dia ke KONTAN, Senin (24/7).

Nah, yang melakukan PHK adalah PT Indoferro sebanyak 1.000 karyawan, PT Heng Tai Yuan Indonesia Steel Group merumahkan 165 karyawan dan PT Transon Morowali memecat 50 karyawan (Harian KONTAN, edisi 24 Juli 2017). "Kami meminta dua aturan itu dicabut," kata dia.

Sementara Ketua Asosiasi Pengembang Listrik PLTA Riza Husni menyoroti build, own, operate dan transfer Permen ESDM No.43/2017. Adapun Ketua BPP Hipmi Anggawira memprotes Permen ESDM No.42/2017 soal restu menteri terkait pergantian direksi dan komisaris.

Menurut Anggawira, aturan itu menambah daftar panjang intervensi dan kendali pemerintah di swasta. "Ini bukan kali pertama Jonan membuat regulasi tidak bersahabat dengan dunia usaha," kata dia ke KONTAN, Senin (24/7). Akibat beberapa aturan itu, sejumlah target pemerintah di sektor energi molor, lantaran dunia usaha tidak tertarik.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan, ada 42-43 aturan ESDM. "Tentu ada kelemahan dan akan diperbaiki," katanya

Di sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo menyoroti aturan deliniasi (batas kawasan konsesi dan pemukiman) dan aturan konservasi lahan. "Jangan sampai proyek pabrik terganggu kesulitan bahan baku," ujarnya.

Siti Nurbaya, Menteri LHK menyatakan akan melihat aturan yang dinilai menghambat investasi tersebut. Dia berjanji akan memperbaiki.

Pengusaha pangan dan pedagang beras juga menyoal Peraturan Menteri Perdagangan No.47/2017 karena menetapkan harga eceran beras terlalu rendah. "Aturan ini rawan disalahgunakan," kata Sutarto Alimoeso, Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia, akhir pekan lalu.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT