PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo memangkas peringkat surat utang PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. dari "idA-" menjadi "idBBB+". Peringkat baru berlaku hingga September 2017.
Berdasarkan publikasi Pefindo yang dikutip Bisnis.com, Senin (19 September 2016), penurunan peringkat didorong oleh harga tren nikel yang lebih rendah dari ekspektasi kendati Antam mencetak biaya produksi yang lebih rendah.�
Tekanan juga berasal dari larangan eskpor mineral mentah sehingga menggerus tingkat keuntungan. Sementara itu, Antam juga mencatat utang tingi untuk membiayai konstruksi pabrik pengolahan mineral.
Kendati peringkat diturunkan, Pefindo mengubah prospek Antram dari negatif menjadi stabil menyusul perbaikan pada rasio gearing per Juni 2016, sebagai dampak dari tambahan dana dair rights issue dan kenaikan valuasi aset tanah.�
Pefindo mempediksi tingkat keuntungan Antam akan pulihdalam beberapa kuartal ke depan. Namun pemulihan belum akan menyamai level sebelum adanya pelarangan ekspor mineral mentah. Pemulihan tingkat keuntungan ini akan ditopang oleh biaya produksi yang lebih murah pascaoperasi pabrik feronikel di Pomala.
Sebelumnya, Antam mengumumkan telah menjual bijih nikel untuk kebutuhan bahan baku smelter di dalam negeri. Hingga paruh pertama tahun ini, Antam telah menjual bijih nikel sebanyak 644.125 wet metric ton (wmt), jauh lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada 2015 sebanyak 46.751 wmt.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.