Pekerja PT WIKA untuk Proyek Smelter PT Timah Akan Ikuti SOP Kesehatan
Lensabangkabelitung.com, Muntok– Kepala Unmet Muntok PT Timah, Wiyono mengatakan pekerja PT WIKA yang didatangkan dari Jakarta untuk proyek smelter dipastikan akan mengikuti SOP Kesehatan. Wiyono bahkan mengaku sudah menerapkan SOP yang diberlakukan oleh Kementrian Kesehatan dan Kementerian BUMN.
“Mereka karantina 14 hari di mess timah kemudian dokter juga 24 jam, kita ada tenaga medis sendiri yang standby ada perawat SOP kita ikuti, karena WIKA ini juga kan perusahaan Nasional dan mereka punya SOP, PT.TIMAH juga punya SOP, SOP nya kita gabungkan dengan tim satgas, kita juga sudah berkoordinasi apa prosedur yang kita lakukan,” kata Wiyono, Senin 13 April 2020.
“Setelah 14 hari nanti (baru) mereka akan melakukan aktivitas kegiatan (mengerjakan proyek) selama dua minggu disini, kemudian mereka akan kembali ke Jakarta lagi,” tambahnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa proyek yang dikerjakan ini bersifat urgen dalam artian memang tidak bisa ditunda karena akan ada datang material yang harus segera diakomodir.
“Jadi gini, ini memang pekerjaan banyak tapi berhubung karena ada Covid 19 ini pekerjaan pekerjaan yang sifatnya massal itu memang sudah kita kurangi jadi pekerjaan desain, perencanaan, kemudian pekerjaan pekerjaan urgen tetap kita lakukan dengan standar standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan satgas,” demikian Wiyono.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.