a a a a a
News Update Pelaku Tambang Ilegal Kolong Kuarsa Rambah Hutan Lindung
News

Pelaku Tambang Ilegal Kolong Kuarsa Rambah Hutan Lindung

Pelaku Tambang Ilegal Kolong Kuarsa Rambah Hutan Lindung
Bangka Barat, sidaknews.com – Tampaknya pelaku penambangan ilegal dengan sistim TI Rajuk di kolong kuarsa dalam kawasan hutan lindung (HL) Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat masih bisa tersenyum.
Pasalnya, meskipun pihak Polres Bangka Barat telah menerjunkan timnya ke lokasi penambangan ilegal di kolong kuarsa tersebut. Namun pihak Polres belum melakukan penertiban terhadap para penambang itu.

Demikian yang disampaikan kabag ops Polres Bangka Barat, Kompol Febriandi Haloho seizin Kapolres Bangka Barat, Akbp Firman Andreyanto kepada media ini ketika dimintai tanggapannya terkait hasil dari tim yang diterjunkan ke lokasi.

“Atas perintah Pak Kapolres, kita terjunkan tim ke lokasi kemarin untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan penambangan di kawasan hutan lindung. Jadi kita belum melakukan penertiban kepada para penambang di sana.

Sementara hanya mendata dulu, TI Rajuk yang ada dan memberikan arahan supaya penambang tak melakukan penambangan lagi di kolong kuarsa sebab kolong tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung (HL),” kata Kompol Febriandi via sambungan telepon, Selasa (25/9).

Ditambahkannya, untuk saat ini sebanyak 20 unit TI Rajuk itu diberikan waktu satu minggu ke depan untuk berhenti melakulan aktifitasnya dan mengangkat TI Rajuk mereka dari kolong kuarsa.

“Bilamana sudah satu minggu dari waktu yang telah diberikan itu. Mereka tidak juga berhenti dan mengangkat TI rajuknya maka kita akan melakukan penertiban dengan cara melakukan penindakan secara tegas terhadap mereka,” tutupnya.

Aktifitas TI Rajuk di kolong Kuarsa Teluk Limau, Minggu (23/9/2018), seperti diberitakan sebelumnya, aktifitas tambang ilegal (TI) sistim rajuk diperkirakan sebanyak 25 unit dengan leluasanya memporak porandakan isi kolong kuarsa Desa Teluk Limau yang notabene masuk dalam kawasan hutan lindung (HL), sedangkan hasil penambangan yang berupa pasir timah di sebut sebut dijual kepada Tatang warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga yang diduga melakukan kegiatan membeli dan menampung timah tanpa izin.

Sementara timah yang ditampung Tatang itu disebut sebut dikirim ke salah satu Semester (pabrik peleburan timah swasta, red) di wilayah Jelitik Sungailiat Kabupaten Bangka.

Hingga berita ini diturunkan, forumkeadilanbabel.com masih dalam upaya konfirmasi ke pihak Smelter yang dimaksud. (Ded/Sn)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT