a a a a a
News Update Pembahasan RUU Minerba Dipercepat, Said Didu: Ada 5 Keinginan Cukong dan Termasuk UU
News

Pembahasan RUU Minerba Dipercepat, Said Didu: Ada 5 Keinginan Cukong dan Termasuk UU 'Basah'

AKURAT.CO Pemerintah dan DPR secara tiba-tiba mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). RUU Minerba tersebut merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Percepatan pembahasan RUU Minerba ditandai dengan penyerahan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM RI pada Rabu (25/9/2019) malam.

Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo, meminta DPR untuk menunda pembahasan empat RUU yaitu RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Minerba untuk dibahas pada kepengurusan DPR periode berikutnya.

Menanggapi hal ini mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut berkomentar dalam akun Twitternya @msaid_didu yang dipantau Akurat.co, Kamis (26/9/2019). Ia mengatakan "Undang-Undang Minerba termasuk undang-undang yang 'basah'."

Ia pun turut menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang diinginkan para taipan atau cukong tambang dalam RUU Minerba ini. Yang pada akhirnya diakomodir oleh Pemerintah serta DPR dalam pembahasan kemarin malam.

"Ada 5 hal yg diinginkan cukong dalam Revisi UU Minerba : 1. Relaksasi ekspor bahan mentah. 2. Pembatalan kewajiban kontra PKP2B kembalikan tambangnya ke Negara saat habis kontrak 3. Penghilangan hak ekslusif BUMN tambang 4. Perubahan luasan maksimum IUP 5. Penghilangan kewajiban bangun smelter," cuitnya.

Ada 5 hal yg diinginkan cukong dlm Revisi UU Minerba :
1. Relaksasi ekspor bhn mentah.
2. Pembatalan kwjbn kontra PKP2B kembalikan tambangnya ke Negara saat hbs kontrak
3. Penghilangan hak ekslusif BUMN tambang
4. Prbhn luasan maksimum IUP
5. Penghilangan kwjbn bangun smelter https://t.co/IxIEQxigjS
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 26, 2019

Selain itu Hendrik Siregar, peneliti dari Auriga menilai bahwa pembahasan RUU Minerba secara kilat ini memiliki kesan untuk membalas utang budi selama proses kampanye pilpres, dan mengakomodir PKP2B dan Kontrak Karya yang masa kontraknya akan habis.

“Kita tahu hampir semua perusahaan tambang membiayai pilpres, dan ada beberapa perusahaan tambang besar tersebut yang akan habis kontraknya dalam waktu dekat,” tambahnya.

Ia menggarisbawahi hal menarik yang terjadi dalam proses pembahasan sebelumnya, di mana belum adanya harmonisasi antarkementerian sehingga Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Minerba dikembalikan.

"Bahkan, sampai pembahasan tadi malam, pihak dari Kementerian Perindustrian belum menandatangani DIM tersebut karena masalah perizinan yang tumpang tindih,” ucap Hendrik. []

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT