a a a a a
News Update Pembangunan Smelter Freeport Diverifikasi Tiap 6 Bulan
News

Pembangunan Smelter Freeport Diverifikasi Tiap 6 Bulan

VIVA.co.id – Pemerintah akan mengawasi pembangunan smelter atau fasilitas pemurnian bahan tambang milik Freeport setiap 6 bulan. Hal itu dilakukan untuk menjamin agar pihak Freeport memenuhi kewajibannya membangun smelter dalam lima tahun ke depan. Selama bertahun-tahun, pembangunan itu belum dilakukan.

Hal itu tertuang dalam Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian yang menyebutkan, rencana pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri diverifikasi oleh Verifikator Independen.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemerintah mendorong hilirisasi produk tambang dalam negeri. Jika Freeport tidak melakukan pembangunan smelter sesuai dengan ketentuan, yaitu 10 persen setiap enam bulan, maka pihak pemerintah bisa mencabut izin ekspor selamanya.

"Kita memastikan, kita akan melihat perusahaan yang serius. Perusahaan yang ekspor dia harus membangun (smelter) dalam waktu lima tahun. Begitu enam bulan tidak ada kemajuan, cabut ekspornya. Kalau dicabut, sudah, mati (izin ekspornya)," kata Bambang di Jakarta, Sabtu 21 Januari 2017.

Pemerintah mengakui, selama ini pengawasan terhadap pembangunan smelter tidak dilakukan dengan baik. Itulah yang membuat Freeport semena-mena tidak memenuhi kewajiban pembangunan.

"Dulu tidak ada pengawasan enam bulan sekali yang dilakukan oleh Independen. Sekarang di Permen ini, ada independen verifikator. Nanti Verifikatornya dilelang," kata dia.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, hal itu sudah merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Pemerintah jangan mau "takluk" dengan perusahaan besar.

"Pengawasan 6 bulan sekali supaya progresnya ada. Karena kalau tidak ada pengawasan, di titik tertentu akan terjadi seperti itu lagi. Jadi harus ada opsi yang dilakukan," kata dia.

Menurut Hikmahanto, hilirisasi tambang mineral di dalam negeri harus dilakukan. Jangan hanya wacana di atas kertas, namun di lapangan tak ada realisasi. "Dalam konteks itu harus realistis," katanya. (mus)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT