Pembangunan Smelter Rugikan Masyarakat, Ketua DPRD Bombana: Kami akan Panggil Semua Pihak
BOMBANA—Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Masyarakat (APM) Mataoleo, Kabupaten Bombana hari ini berunjuk rasa di lima tempat, salah satunya adalah di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Senin (30/07/2018).
Berita Terkait: APM Kecamatan Mataoleo Tolak Pembangunan Smelter PT. Artha Mining Industri
Pantauan Warta Sultra di lokasi, massa aksi APM Mataoleo mendatangi Kantor DPRD Bombana sambil membawa spanduk yang bertuliskan penolakan pembangunan smelter PT. Artha Minning Industry yang ditargetkan akan dibangun di Desa Liano, Kecamatan Mataoleo.
Di Kantor DPRD Bombana, massa aksi mendapat pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian Polres Bombana dan Satpol PP Bombana sejak pukul 11.00 WITA, setelah beberapa saat menyampaikan tuntutan mereka, kemudian massa aksi masuk menemui Ketua DPRD Bombana di ruangan sidang.
Di hadapan Ketua DPRD Bombana, Aswan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengungkapkan, agar DPRD bersikap tegas bersama masyarakat menolak pembangunan smelter dan menyelesaikan tuntutan daripada masyarakat Kecamatan Mataoleo.
“DPRD harus mengkaji ulang Perda Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penetapan Mataoleo Sebagai Kawasan Industri,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa aksi APM Mataoleo, Andi Firman, SE selaku Ketua DPRD Bombana mengatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terkait terhadap permasalahan tersebut dan akan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat Kecamatan Mataoleo.
Asri selaku Anggota APM Mataoleo berharap, agar DPRD mengkaji ulang tentang pembangunan smelter di Desa Liano, Kecamatan Mataoleo.
“Intinya masyarakat menolak keras pembangunan smelter, karena hadirnya smelter sangat merugikan dan meresahkan masyarakat di sana dan kami berharap agar DPRD mengkaji ulang tentang pembangunan smelter ini,” tutupnya. (*LAN)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.