a a a a a
News Update Pembangunan Smelter, Sanksi Finansial Tunggu Hasil Evaluasi ESDM
News

Pembangunan Smelter, Sanksi Finansial Tunggu Hasil Evaluasi ESDM

Pembangunan Smelter, Sanksi Finansial Tunggu Hasil Evaluasi ESDM
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM menyatakan belum ada pengekspor bijih nikel dan bauksit yang dikenakan sanksi finansial terkait progres pembangunan smelter.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi untuk beberapa perusahaan yang mengekspor dua komoditas tersebut. Pemerintah akan mencocokkan realisasi pembangunan fisik smelter dengan rencana kerja yang telah diserahkan sebelumnya.

"Belum ada. Sanksi finansial berlaku hanya untuk ekspor yang dilakukan setelah Permen ESDM No. 25/2018," katanya, Senin (9/7/2018).

Adapun pemerintah menerapkan sanksi finansial bagi eksportir mineral mentah dan konsentrat yang tidak mencapai target pembangunan smelter dari rencana kemajuan fisik yang dievaluasi per enam bulan.

Dalam Permen ESDM No. 25/2018 pasal 55 ayat 8, sanksi tersebut berupa denda 20% dari nilai kumulatif penjualan mineral ke luar negeri.

Persentase tersebut lebih besar dari kajian awal Kementerian ESDM yang pertama kali disampaikan pada akhir November 2017. Kala itu, besaran denda direncanakan sebesar 10% saja.

Sebelumnya, PT Antam Tbk. menyatakan kebijakan penerapan sanksi finansial tersebut sudah tepat. Pasalnya, hal tersebut akan mendorong perusahaan untuk serius dalam membangun smelter.

"Saya rasa [sanksi finansial] sudah tepat," tutur Arie Prabowo Ariotedjo, Direktur Utama Antam.

Adapun Antam menjadi salah satu perusahaan yang mengekspor bijih nikel kadar rendah. Smelter yang dipakai sebagai dasar pemberian rekomendasi ekspor tersebut adalah smelter feronikel di Halmahera Timur yang saat ini tengah dalam proses pembangunan.

Arie menyatakan pembangunan smelter tersebut berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, Antam tidak merasa khawatir dengan adanya sanksi finansial.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT