KONTAN.CO.ID - Kalau izin operasi berlanjut hingga tahun 2041, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengajukan 17 syarat kepada PT Freeport Indonesia. Empat di antaranya adalah pemberian divestasi saham untuk Pemda Mimika melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembangunan smelter di Mimika, penggunaan tenaga kerja lokal, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Minereral (ESDM) belum mengetahui respon Freeport Indonesia. "Yang penting sepakat divestasi 51% dan bangun smelter dulu, untuk lokasi yang tahu ekonomis atau tidaknya, kan Freeport," ujar Bambang Susigit, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM kepada KONTAN, Minggu (3/9).
Freeport Indonesia tak membantah adanya syarat Pemda Mimika. Hanya saja mereka enggan membeberkan semua syarat yang diajukan. "Memang ada permintaan Pemda, khususnya untuk membangun smelter di Papua," kata Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama saat dihubungi KONTAN secara terpisah, Minggu (3/9).
Sebelumnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta agar Pemda Mimika mendapatkan 20% dari 51% divestasi saham Freeport Indonesia yang sedianya menjadi hak pemerintah. Dari 20% saham itu, sebanyak 10% untuk pemerintah provinsi yang mewakili 28 kabupaten atau kota di Papua. Lantas 10% lagi untuk masyarakat adat yang tanah ulayatnya digunakan oleh Freeport Indonesia.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.