Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap agar sebaiknya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang sebelumnya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) tembaga sendiri.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot. Ia mengatakan, saat ini Amman sudah bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter tembaga dalam negeri yang berlokasi di Gresik. Namun, ia berharap Amman membangunnya sendiri.
"Ya, bangun sendiri dia," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Bambang menambahkan, apalagi pembangunan smelter erat kaitannya dengan izin ekspor mineral olahan atau konsentrat. Tapi berbeda dengan Freeport, proses izin ekspor konsentrat Amman sedang berjalan. Amman telah mengajukan perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada pekan lalu.
"Ya harus mengajukan (permohonan izin ekspor)," ucap dia.
Sekadar informasi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Di Dalam Negeri. Dalam peraturan itu, untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat Kontrak Karya harus berubah menjadi IUPK.
Kemudian, pemerintah akan memantau kemajuan pebangunan smelter setiap enam bulan. Jika tidak ada kemajuan, izin ekspor konsentrat tersebut akan dicabut.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.