a a a a a
News Update Pemerintah Siapkan Formulasi Harga Dasar Komoditas Mineral
News

Pemerintah Siapkan Formulasi Harga Dasar Komoditas Mineral

Pemerintah Siapkan Formulasi Harga Dasar Komoditas Mineral
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan formulasi harga dasar komoditas mineral tambang sebagai acuan produsen dalam memasarkan produk bijih mineral. Langkah ini dibuat agar serapan komoditas mineral dalam negeri lebih kencang sehingga mendukung target hilirisasai mineral tambang.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan tim kecil oleh pemerintah pekan lalu. Nantinya, bijih mineral yang tidak boleh diekspor per Januari 2017 akan diberikan satu ketentuan harga dasar.

Tujuannya, harga yang terjangkau oleh industri dalam negeri bisa menggantikan permintaan dari luar negeri yang sebelumnya tinggi. Tahap awal, kebijakan ini akan dijalankan untuk bijih nikel jenis low grade saprolite ore (LGSO).

"Jadi harganya akan diregulasi. Yang jelas, waktu itu kami diminta membuat regulated price supaya semuanya bisa diserap. Idenya begitu," ujar Putu di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (8/12).

Penentuan harga dasar nantinya akan mengacu pada harga di The London Metal Exchange (LME). Artinya, ketika fluktuasi harga di LME akan membuat harga domestik juga ikut naik atau turun. Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong pelaku usaha pertambangan untuk membangun pabrik pemurnian mineral hasil tambang atau smelter.

Beberapa insentif yang diberikan untuk pembangun smelter termasuk tax allowance dan tax holiday. "Untuk nikel, memang fokusnya untuk dalam negeri. Karena industri di sini banyak. Sudah mau masuk ke stainless steel," ujar dia.

Sebagai informasi, industri pertambangan diwajibkan melakukan pemurnian mineral di dalam negeri. hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Tak hanya itu, produsen juga dilarang melakukan ekspor mineral per 12 Januari 2017 mendatang, mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 1 tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

Namun, pemerintah berencana melonggarkan kebijakan ini dengan mengizinkan ekspor mineral mentah tahun depan. Ketentuan jenis mineral apa saja yang akan dilonggarkan sedang dibahas. Namun, kepastian tentang hal ini hingga kini masih belum final.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT