a a a a a
News Update Pemerintah Susun Tim Khusus Relaksasi Ekspor Mineral
News

Pemerintah Susun Tim Khusus Relaksasi Ekspor Mineral

Pemerintah Susun Tim Khusus Relaksasi Ekspor Mineral
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengatakan telah menyusun tim kecil lintas kementerian untuk membahas poin-poin penting ihwal relaksasi ekspor mineral mentah yang dimulai tahun depan.

Kelompok ini akan bekerja dalam periode singkat mengingat jangka waktu hilirisasi mineral yang diwajibkan pada peraturan saat ini akan kadaluwarsa Januari mendatang.

Sebagai informasi, kewajiban pemurnian mineral di dalam negeri ini diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) no. 1 tahun 2014, dan diperjelas di dalam pasal 15 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no. 1 tahun 2014 yang menyebut bahwa ekspor mineral mentah dilarang mulai Januari 2017.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Telekomunikasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan menuturkan, tim kecil ini terdiri dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, tim ini bertujuan untuk mengkaji untung-rugi pelaksanaan relaksasi ekspor mineral beberapa komoditas tertentu.

"Kalau posisi kami di tim ini adalah pelarangan ekspor bagi beberapa komoditas mineral yang punya pengolahan mineral di dalam negeri," terang Putu di Kemenko Perekonomian, Jumat (25/11).

"Tapi di satu sisi, ada pihak yang mengatakan smelter-nya belum jadi, ada juga yang mengatakan bahwa smelter-nya belum jadi. Sehingga, kami di sini akan menyamakan data lintas kementerian terlebih dulu."

Ia melanjutkan, tim ini akan mulai bekerja Senin pekan depan dan akan berakhir sepekan setelahnya. Selepas itu, diharapkan akan terbentuk draft peraturan baru pengganti PP no. 1 tahun 2014.

"Kami dari Kemenperin juga akan berikan alasan-alasan, mengapa posisinya jangan diekspor bagi beberapa komoditas. Kajian ini diharapkan juga akan selesai seminggu setelahnya," jelasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa masing-masing instansi yang tergabung di dalam tim tersebut menyampaikan prospektus yang berkaitan dengan kebijakan relaksasi ekspor mineral tersebut.

Sehingga, jenis komoditas mineral, besaran bea keluar, hingga periode relaksasi ekspor akan ditentukan setelah tim ini merampungkan tugasnya.

"Nanti tunggu tim kecil saja," jelasnya singkat.

Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara mengatakan tim kecil ini juga akan mengkaji potensi besaran penerimaan negara yang bisa didapat jika relaksasi ini dilakukan.

"Nanti dibanding-bandingkan di dalam tim itu, kalau relaksasi apa yang akan terjadi? Laku tidak barangnya? Kalau misalkan diproses di dalam negeri seperti apa angka bisnisnya?" tutur Suahasil. (gir)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT