Pemerintah Tak Ingin Buru-buru Terbitkan Izin Ekspor Untuk Freeport
Ipotnews - Pemerintah mengaku tak ingin terburu-buru memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi PT Freeport Indonesia ( PTFI ), meski izin ekspor perusahaan tersebut habis pada 15 Februari mendatang.
"Ini nanti sejalan dengan kemajuan hasil verifikasi independen, saya secara umum saja bahwa rekomendasi SPE ini keluar berdasar cadangan, berdasar RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang diajukan," kata Direktur Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, dalam paparan kinerja di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).
Yunus melanjutkan, SPE itu sebelum nantinya diberikan kepada PTFI , pihaknya juga terlebih dahulu akan melihat progres pembangunan smelter yang dijanjikan Freeport. "Kemudian setelah dipertimbangkan dan mereka lakukan permohonan nanti disesuaikan dengan yang dijanjikan masing-masing perusahaan. Apabila sudah 90 persen dari kemajuan yang dijanjikan akan disetujui lakukan ekspor," ungkapnya.
Menurut Yunus, sampai saat ini, progres pembangunan smelter Freeport juga belum jelas terutama untuk penentuan lokasi pembangunan. Laporan terakhir, smelter yang direncanakan berkapasitas 2 juta ton ini akan dibangun di Gresik, Jawa Timur dengan nilai investasi USD 2 miliar.
Progres terakhir, pembangunan smelter mencapai 5,18 persen dari target pada Agustus 2018. Jika belum ada progres signifikan, maka sesuai aturan Freeport akan dikenakan bea ekspor keluar 7,5 persen karena progres pembangunan masih di bawah 30 persen.
Sebagaimana diketahui, pasca divestasi 51 persen saham Freeport pada Desember lalu, urusan PT Freeport dengan pemerintah Indonesia belum selesai. Salah satunya adalah terkait izin ekspor.
Terakhir, Freeport mengantongi SPE dari Kementerian Perdagangan dan berlaku sampai 15 Februari 2019. Untuk ekspor ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menyetujui kuota ekspor hingga 1.663.916 wet ton.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.