a a a a a
News Update Pemerintah Tegaskan Hilirisasi Sudah Sesuai Aturan
News

Pemerintah Tegaskan Hilirisasi Sudah Sesuai Aturan

Pemerintah Tegaskan Hilirisasi Sudah Sesuai Aturan
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menyatakan kebijakan hilirisasi, yakni pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) untuk Kontrak Karya yang sudah beroperasi, sesuai dengan peraturan yang ada yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot sebagai penegasan atas pelanggaran PT Freeport Indonesia yang sudah lama berproduksi namun belum melakukan hilirisasi atau pembangunan smelter.

Kemajuan pembangunan smelter berkorelasi dengan izin ekspor yang diberikan pemerintah?. Pemerintah memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat saat ada kemajuan pembangunan smelter.

"Kita menyampaikan bahwa kebijakan ekspor itu terukur, harus terukur dan yang utama adalah dalam rangka memberikan opportunity untuk perusahaan yang serius mengembangkan hilirisasi," kata Bambang Gatot, di Hotel Dharmawangsa, Jalan Brawijaya, Jakarta, Rabu 1 Maret 2017.

Sementara itu, lanjut Bambang, sampai saat ini Freeport belum membangunnya. Artinya perusahaan asal Amerika Serikat itu bermasalah.

Ia mencontohkan perusahaan tambang sejenis yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang bersedia mengubah status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kemudian, Amman juga mengajukan permohonan ekspor konsentrat dan berjanji akan membangun smelter di Sumbawa. Itikad tersebut menandakan tidak ada yang salah dengan peraturan yang dibuat pemerintah.

"Kalau dikatakan kebijakan ini tidak pas atau kurang benar, kurang pas. Buktinya Amman tenang-tenang saja, sudah dapat izin ekspor. Freeport saja yang masalah," ujar dia.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT