a a a a a
News Update Pemerintah dan DPR Bahas RUU Minerba Diam-diam
News

Pemerintah dan DPR Bahas RUU Minerba Diam-diam

Jakarta, IDN Times - Pada Rabu (25/9) pemerintah dan DPR secara tiba-tiba mempercepat pembahasan RUU Minerba (Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara), pada Rabu malam telah diserahkan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba pada Rapat Kerja Komisi VII DPR RI.

Gerakan #BersihkanIndonesia mengecam tindakan DPR yang tetap bersikukuh untuk membahas RUU Pertambangan Minerba. Mereka menilai hal itu sebagai upaya membohongi rakyat.
1. Pembahasan RUU Minerba dituding pembohongan terhadap rakyat
Pemerintah dan DPR Bahas RUU Minerba Diam-diamDok.IDN Times/Istimewa

Juru bicara #BerisihkanIndonesia dari WALHI yakni Sawung menyayangkan pembahasan RUU yang dinilai dapat melonggarkan eksploitasi sumber daya alam.

“Hanya mulut saja yang bilang ditunda, tetapi faktanya tidak. Itu namanya membohongi rakyat,” ujar Sawung dalam keterangan persnya di WALHI, Kamis (26/9).

2. Indentik dengan eksploitasi SDA
Pemerintah dan DPR Bahas RUU Minerba Diam-diamDok.IDN Times/Istimewa

Pasal dalam daft RUU Minerba mereka nilai, indentik dengan nuansa eksploitasi SDA khusunya minerba secara berlebihan. Aryanto Nugroho, Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Publish What You Pay (PWYP) mengatakan pembahasan RUU Minerba yang dilakukan secara diam-diam, dikhawatirkan dapat membuka gerbang penyelundupan dan mempertahankan pasal bermasalah.

"Saya menilai sejak awal proses pembahasan Draft RUU Minerba ini sangat bermasalah karena tidak transparan dan akuntabel. Publik hampir dikatakan sulit untuk mendapatkan informasi terkait draft RUU Minerba yang sudah disusun, termasuk sejauh mana perkembangannya,” kata Aryanto.
3. RUU Minerba harusnya melibatkan banyak pihak
Pemerintah dan DPR Bahas RUU Minerba Diam-diamIDN Times/Hana Adi Perdana
Lanjutkan membaca artikel di bawah

Penyusunan RUU Minerba belum melibatkan pihak sektor minerba baik secara langsung maupun tidak langsung. Seharusnya, kata dia, penyusuan RUU Minerba lebih mendengar aspirasi dari kalangan masyarakat sipil.

"Juga masyarakat adat, korban yang terdampak di sekitar daerah tambang, termasuk di dalamnya keluarga korban puluhan anak yang kehilangan nyawa di lubang tambang."

Penyusunan draft RUU Minerba ini dirasa tertutup dan hanya mengundang segelintir stakeholder yakni dari pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha saja.
4. Belum ada harmonisasi dari pemerintah
Pemerintah dan DPR Bahas RUU Minerba Diam-diamIDN Times/Yuda Almerio

Juru bicara #BersihkanIndonesia dan peneliti Auriga Hendrik Siregar menyebut pembahasan RUU Minerba secara kilat itu memiliki kesan balas budi selama kampanye pilpres. Hal itu dinilai sebagai tindakan mengakomodir PKP2B serta kontrak karya yang akan akan habis massanya.

“Kita tahu hampir semua perusahaan tambang membiayai pilpres, dan ada beberapa perusahaan tambang besar tersebut yang akan habis kontraknya dalam waktu dekat,” ujar Hendrik.

Hendrik juga merasa belum ada harmonisasi dari kementerian sehingga DIM RUU Minerba dikembalikan. Pihak Kementerian Perindustrian belum menandatangani DIM tersebut karena masalah perizinan yang tumpang tindih antar kementerian.

5. Hanya jadi fasilitas bagi pengusaha dan industri tambang
Pemerintah dan DPR Bahas RUU Minerba Diam-diamWikipedia/AlfindraPrimaldhi

RUU Minerba juga dinilai hanya memberi fasilitas pada pengusaha dan industri pertambangan, bukan untuk kepentingan rakyat. pasa 115A dalam RUU ini memperkuat bahwa siapapun akan terdampak pasal ini dan jika menolak akan dianggap menghalangi.

“Jika seperti ini, DPR seperti hanya jadi industri legislasi yang memfasilitasi kepentingan oligarki!” ucap Juru bicara #BersihkanIndonesia Merah Johansyah dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT