Pemerintah hati-hati putuskan ekspor bijih mineral
JAKARTA. Pemerintah masih berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal pelonggaran ekspor bijih mineral. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan kebijakan ekspor bijih mineral.
Salah satunya, aspek hukum, termasuk UU Mineral Batu Bara yang pada pokoknya mengatur kewajiban bagi perusahaan tambang untuk mengolah dan memurnikan bijih mineralnya di dalam negeri.
"Kami masih hati-hati, jangan sampai kalau keputusan diambil nanti malah melanggar UU, itu dampaknya tidak baik," katanya di Istana Bogor, Rabu (4/1).
Selain aspek hukum, pemerintah juga mempertimbangkan manfaat ekonomi yang diperoleh negara dari kebijakan larangan ekspor bijih mineral. Luhut bilang, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap ekspor bijih beberapa mineral, kebijakan pelarangan memang memberikan dampak positif.
"Seperti di Morowali, sekarang nikel, hilirisasi di sana sudah mendatangkan investasi besar US$ 5,45 miliar, tahun ini US$ 8,4 miliar, ekonomi di sana bisa tumbuh 15,7% dan membantu ekonomi Sulawesi tumbuh 6,6%, itu harus dilihat," katanya.
Meskipun masih hati- hati, Luhut mengatakan, pemerintah sudah mempunya arah kebijakan untuk dua produk mineral; nikel dan bauksit. "Itu belum terpikirkan untuk membuka ekspor karena itu positif untuk ekonomi kita," katanya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.