Babel, Semarak.news – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merencanakan akan melarang ekspor mineral ikutan timah atau tanah jarang. Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengatakan, upaya tersebut dilakukan supaya ada investasi baru dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) untuk mencegah pengangkutan logam tanah jarang secara ilegal, baik untuk kebutuhan domestik maupun eskpor.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha dan Niaga PT Timah Tbk, Trenggono Sutioso menyatakan bahwa belum mengetahui rencana larangan ekspor tersebut secara detil dan masih akan terus mempelajari rencana aturan baru tersebut.
Sutioso menegaskan bahwa PT Timah belum mampu mengolah mineral ikutan tersebut. Namun pihaknya berkomitmen akan membangun smelter, untuk memanfaatkan produk turunan timah tersebut. Namun, pembangunan smelter belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Jabin Sufianto mengatakan, terdapat 17 unsur kimia yang terkandung dalam produk turunan timah tersebut, yakni scandium, ittrium, lanthanum, cerium, praseodymium, neodimium, promethium, samarium, europium, gadolinium, terbium, disprosium, holmium, erbium, thulium, itterbium, dan lutetium.
Sufianto juga menghimbau pemerintah untuk menyusun regulasi yang mendukung iklim usaha khususnya untuk sektor industri timah, karena komoditas tersebut menyumbang devisa bagi negara.
Hingga saat ini, perdagangan jenis tanah jarang tersebut dikuasai oleh China, tambahnya. (why)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.