a a a a a
News Update Pengamat Minta Pemerintah Hentikan Berunding dengan Freeport
News

Pengamat Minta Pemerintah Hentikan Berunding dengan Freeport

Pengamat Minta Pemerintah Hentikan Berunding dengan Freeport
JAKARTA - Surat Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson kepada Sekretaris Jenderal Menteri Keuangan terkait penolakan proses divestasi saham Freeport kembali menuai polemik.

"Hubungan pemerintah dengan Freeport kembali memanas, padahal sebulan lalu sudah ada kesepakatan final antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar di Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Dia justru mempertanyakan hal ini tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikan pemerintah melalui Menteri ESDM pada 29 Agustus 2017 bahwa dari hasil perundingan pemerintah dengan Freeport sudah ada hasil kesepakatan final, di antaranya kesepakatan divestasi 51% saham PT Freeport.

"Adanya surat penolakan Freeport ini berarti apa yang disampaikan pemerintah saat itu tidak benar," imbuhnya.

Bisman mewanti-wanti agar pemerintah tidak perlu lagi bermanis-manis dan berlama-lama berunding dengan Freeport. Pasalnya, sudah terbukti Freeport sulit diajak berunding dan kemungkinan juga tidak menjalankan hasil kesepakatan, apalagi patuh pada hukum Indonesia. Contohnya, ketentuan kewajiban membangun smelter yang sampai saat ini juga tidak dilaksanakan.

Sementara terkait divestasi, dia juga mengingatkan pemerintah bahwa divestasi dari sudut pandang kepentingan nasional seolah-olah sangat nasionalis dan merupakan 'kemenenangan' pemerintah Indonesia.

Faktanya tidak demikian. Sebab, kata Bisman, divestasi juga harus dipertimbangkan dari sisi bisnis yang mempunyai potensi untung juga risiko kerugian.

"Perlu menjadi perhatian divestasi ini adalah membeli saham yang artinya pemerintah Indonesia atau BUMN akan mengeluarkan dana yang sangat besar untuk membeli saham PT Freeport," tegasnya.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT