Pengusaha “Komitmen”, Izin Ekspor Ore Bisa Diberikan Secara Terbatas
Jakarta, Pemerintah dapat memberikan izin ekspor mineral mentah (ore) secara terbatas. Hal ini dengan merevisi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Sony B. Harsono mengatakan ekspor terbatas itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Sony, ekspor ore hanya diberikan kepada perusahaan tambang yang berkomitmen membangun smelter. "Jadi ekspor dalam rangka pembangunan smelter," tutur Sony di Jakarta, Jumat (16/9). UU Minerba, katanya, memberi kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengendalian produksi dan ekspor. Saat ini timbul wacana relaksasi ekspor mineral yang akan diberikan oleh pemerintah. Menurutnya pemerintah harus kembali memahami semangat UU Minerba.
Beleid tersebut menyatakan ekspor mineral mentah dilarang sejak 11 Januari 2014. Kemudian ekspor konsentrat alias mineral hasil pengolahan masih dapat dilakukan hingga 11 Januari 2017. Tiga tahun waktu yang diberikan itu guna membangun smelter. Namun jelang pemberlakuan larangan tersebut pembangunan smelter belum signifikan. Bahkan ada proyek smelter yang terhenti pembangunannya.
Sony menuturkan rentang waktu tiga tahun untuk membangun smelter sangat tidak rasional. Pasalnya membangun smelter tidak cukup hanya mendirikan bangunannya saja. Melainkan harus ada kepastian pasokan dan pembeli. (mt/bs)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.