duniatabambang.co.id - Kebijakan pelarangan ekspor nikel menyisakan sejumlah polemik salah satunya terkait dengan harga beli nikel dari pihak smelter ke pengusaha yang dinilai merugikan pengusaha. Selain mengenai harga beli nikel, kenaikan royalti untuk bijih nikel juga tampaknya cukup memberatkan bagi pengusaha nikel. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengusaha nikel bahkan sempat melakukan mogok produksi.
Merespon hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan aturan terbaru terkait dengan tata niaga dan harga nikel domestik antara penambang dengan pengusaha smelter. Dengan aturan terbaru tersebut, pemerintah melalui ESDM akan mengedepankan keadilan bagi penambang dan pengusaha smelter.
Skema implementasi terkait dengan tata niaga dan harga nikel domestik nantinya akan mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP). Harga nikel tidak boleh lebih rendah dibandingkan dengan harga pokok produksi penambang maupun harga pokok produksi pengusaha nikel. Sehingga diharapkan harga nikel nantinya tidak merugikan penambang maupun pengusaha smelter.
Pihak ESDM kini tengah mengumpulkan data terkait dengan besaran Harga Pokok Produksi (HPP) yang ideal. Pembahasan mengenai persiapan aturan tata niaga dan harga nikel ini melibatkan berbagai pihak seperti stakeholders penambang dan pengusaha smelter, termasuk Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Asosiasi Perusahaan Peleburan dan Pemurnian lndonesia (AP3l). Namun, belum dapat dipastikan kapan aturan terkait tata niaga dan harga nikel ini dapat rampung.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.