Pengusaha Tambang & Smelter Buka Suara Soal Dilema HPM Nikel
Jakarta, CNBC Indonesia- Kemenko Maritim dan Investasi meminta seluruh pelaku usaha penambang nikel dan smelter untuk mematuhi aturan terkait Harga Patokan Mineral (HPM). Menanggapi hal ini, Waketum Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I), Jonatan Handojo menyebutkan bahwa para pembeli nikel ore dari penambang sesuai dengan harga riil, dimana harga nikel tergantung London Metal Exchange (LME) hanya saja masih adanya ketidakpastian terkait harga nikel ore.
Sementara menurut Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menyebutkan bahwa harga free on board (FOB) nikel yang didapat APNI sesuai dengan HPM tetap diangka USD 20 - USD 21 bukan berdasarkan harga LME.
Seperti apa dilemma terkait HPM Nikel Ore? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I), Jonatan Handojo dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 05/08/2020)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.