a a a a a
News Update Perpajakan Jadi Ganjalan Perundingan Freeport
News

Perpajakan Jadi Ganjalan Perundingan Freeport

Perpajakan Jadi Ganjalan Perundingan Freeport
Persoalan penerimaan negara berupa pajak dan retribusi daerah menjadi faktor terbesar yang harus segera diselesaikan dalam perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, proses perundingan masih terus berlanjut dengan beberapa hal yang telah disetujui kedua pihak.

Dia menyebut, di posisi terakhir perundingan, status kontrak karya disepakati berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus dan perpanjangan status 2 kali 10 tahun akan disetujui jika Freeport membangun smelter dalam 5 tahun yang akan direview tiap 6 bulan dan dikenai bea keluar.

Namun, ujarnya, persoalan terbesar masih di perpajakan dan retribusi daerah. Hal itu akan diatasi dengan skema peraturan pemerintah terbaru khusus untuk Freeport.

"Bolanya sudah di Kementerian Keuangan," katanya di sela-sela temu masyarakat Indonesia di Sekolah Republik Indonesia Tokyo, Minggu (14/5/2017).

Jonan menambahkan, Freeport sebenarnya mau menerima usulan pengenaan pajak penghasilan 35% sepanjang status usahanya ada kepastian.

Sejauh ini pemerintah telah membentuk empat tim terkait dengan proses perundingan dengan PT Freeport Indonesia yang telah memasuki tahap kedua.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, masing-masing tim tersebut akan membahas satu poin perundingan. Pembahasan yang akan dilakukan menyangkut penerimaan negara, divestasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), dan kepastian operasi.

Kendati proses perundingan dengan Freeport Indonesia dijadwalkan berlangsung setiap pekan hingga batas waktu di Oktober 2017, sejauh ini tim tersebut masih melakukan pembahasan secara internal. Bambang belum bisa memastikan kapan tim tersebut akan bertemu dengan pihak PTFI.

Dia menambahkan, Freeport pun belum menyampaikan secara detail apa yang diminta dalam perundingan tahap kedua itu. Namun, beberapa kali pihak Freeport menyatakan perlu kepastian perpanjangan operasi hingga 2041.

Terkait dengan perpanjangan operasi, Bambang menyatakan bahwa keputusan tersebut belum tentu diambil sebelum batas waktu perundingan. Menurutnya, hal tersebut akan sangat tergantung pada hasil pembahasan dan kesepakatan.

"Yang pasti 5 tahun sebelum kontraknya habis dia boleh mengajukan perpanjangan," tuturnya baru-baru ini.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, dalam perundingan dengan pemerintah, pihaknya telah menyatakan berkomitmen membangun smelter. Namun, hal tersebut bisa direalisasikan setelah ada kepastian perpanjangan operasi hingga 2041.

Riza mengatakan, pembangunan smelter tersebut akan ditempatkan di Gresik Jawa Timur. Namun, dia belum mengungkapkan, berapa total investasi yang akan dikeluarkan perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Untuk pengajuan proposal [permohonan perpanjangan operasi] dalam waktu dekat tentunya karena itu bagian dari diskusi yang 6 bulan ke depan itu," katanya, Kamis (11/5/2017).

Adapun, perundingan ini dipicu oleh munculnya PP No.1/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyatakan bahwa hanya pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang boleh mengekspor mineral olahan. Alhasil, PTFI yang selama ini mengekspor konsentrat tembaga harus rela mengubah statusnya dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK.

Masalah ini sempat membuat CEO Freeport-McMoRan Inc., induk usaha PTFI, Richard C. Adkerson mengancam membawa sengketa ke arbitrase. Namun, setelah PTFI bersedia membuka perundingan dengan pemerintah, niat tersebut berangsur-angsur diurungkan.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus mencari upaya untuk mendapatkan solusi yang saling menguntungkan.


Sumber : Bisnis.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT